ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Pemerintah Pakistan memerintahkan pemantauan situs termasuk Google, Yahoo Dan YouTube yang mengandung Artikel konten anti-Islam.
“Yang utama situs yang menampilkan Artikel konten anti-Islam termasuk Yahoo, Hotmail, MSN, Bing, Amazon Dan YouTube,” Juru Bicara pemerintah Pakistam, kepada AFP, yang okezone lansir, Senin (28/6).
Dialog juga menambahkan bahwa pemerintah memerintahkan pemblokiran 17 link halaman web mengandung konten yang menghujat Islam. Link dalam halaman termasuk YouTube, dan Jehad.org.
Pengadilan Pakistan juga sempat memerintahkan untuk memblokir artikel situs Akses Ke sembilan termasuk Google, Yahoo, YouTube, Amazon, MSN, Hotmail Dan untuk Artikel Bing menampilkan materi terhadap “Prinsip-Prinsip fundamental Islam Dan khotbahnya.
Seperti diketahui, munculnya fan page ‘Draw Muhammad Day’ memang sempat membuat pemerintah Pakistan memblokir Facebook untuk beberapa saat dan kemudian membuka lagi situs tersebut.
Tapi tak hanya berhenti sampai di situ, kini sejumlah pengacara Pakistan meminta polisi agar menyelidiki CEO Facebook, Mark Zuckerberg atas tuduhan penghinaan agama. Bila terbukti maka Zuckerberg terancam sanksi hukuman mati atas kasus tersebut. (okz/arrahmah.com)