ACEH (Arrahmah.com) – Pasca penyegelan lima salon di Kota Banda Aceh karena menyalahi izin ternyata tidak membuat jera pemilik salon, ditengarai masih ada salon yang melakukan aktivitas secara diam-diam. Polisi meminta Pemerintah (Pemko) Banda Aceh memantau kembali kelima salon tersebut, yang juga disinyalir sebagai tempat perdagangan manusia (human trafficking).
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol Gustav Leo didampingi Kasubdit IV PPA Ditreskrimum, Kompol Armaini SIK, kepada Serambi, Kamis (2/2) menyebutkan, hingga saat ini baru lima dari puluhan salon yang teridentifikasi menyalahi ketentuan. Kelima salon itu, Mo, Ma, Ke, Be, dan Ni. Salon itu sudah ditutup oleh Pemko Banda Aceh beberapa waktu lalu.
“Memang kalau dilihat sepintas salon-salon itu sudah ditutup. Tapi, secara diam-diam aktivitas tetap mereka lakukan. Pemerintah memang sudah menyegel salon-salon, tapi seharusnya dipantau secara rutin agar mereka tidak beroperasi lagi,” kata Gustav Leo didampingi Armaini.
Menurut dia, kemungkinan bukan hanya lima salon ini saja yang menyalahi izin. Ada sejumlah salon lainnya yang sedang dipantau rutinitasnya. Polisi, kata Armaini, terus memantau pemiliknya, dan aktivitas di salon itu untuk mengetahui ada tidaknya unsur eksploitasi anak di bawah umur yang diperkerjakan sebagai pekerja seks.
Termasuk juga untuk menghindari terjadinya trafficking seperti yang terungkap baru-baru ini. “Kalau kegiatan prostitusi, bisa kami katakan hampir terjadi di semua salon yang ada di Kota Banda Aceh,” pungkas Armaini.(bilal/trbn/arrahmah.com