PALEMBANG (Arrahmah.com) – Enam orang yang mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN), kemarin diamankan Direktorat Reserse Kriminal Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Mereka diduga ditugaskan oleh sebuah lembaga internasional untuk memata-matai pelaksanaan Parliamentary Union of the Organization of Islamic Cooperation (PUIC) di Aryaduta Hotel Palembang.
Berdasarkan informasi yang beredar, anggota BIN yang ditugaskan pada acara konferensi tersebut mencurigai keberadaan enam orang yang tak dikenal beredar di sekitar lokasi acara.
Wakil Direktur Reskrim Polda Sumsel AKBP Imam Sachroni, membenarkan pihaknya telah menangkap enam tersangka yang mengaku sebagai anggota BIN, tetapi setelah diselidiki ternyata palsu. Keenam tersangka tersebut ialah Idham, Dwi N, Trisno, Cristine, Arto, dan satu tersangka lain yang belum diketahui namanya.
“Saat ini, keenam tersangka sudah diamankan di Polda Sumsel, tetapi kita masih melakukan penyidikan lebih lanjut tentang peran mereka di Palembang,” ujar Imam ketika dihubungi di Palembang, Selasa (31/1).
Kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai 33 juta rupiah, laptop tiga unit, BlackBerry 13 unit, handycam dua unit, kamera SLR satu unit, dan handy talky (HT) enam unit.
Dari keterangan yang didapat, keenam tersangka tersebut telah berada di Palembang saat pertama kali pembukaan. Dua dari mereka menginap di kamar 7311 Hotel Aryaduta, tempat berlangsungnya sidang parlemen negara-negara Islam, sementara empat lainnya menginap di Hotel Budi yang jaraknya lebih kurang 1 km dari Aryaduta. (bilal/arrahmah.com)