JAKARTA (Arrahmah.com) – Putri Munawwaroh mengaku tidak pernah melihat barang bukti yang diajukan Jaksa dan tidak mengenal tamu suaminya Adib Susilo yang ternyata Nurdin M Top, dan kawan-kawan. Hal ini diungkapkannya pada sidang kasus terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Jl. Ampera Raya, Jakarta, Selasa siang (22/6) pukul 14.30 WIB. Sebagaimana diketahui, Jaksa mendakwanya terlibat menyembunyikan Nurdin M Top.
“Aku ndak pernah lihat, karena itu ada di dalam seng yang tertutup di dapur,” ungkap Putri, ketika Jaksa menyodorkan potassium yang mereka tuduhkan ditemukan di rumah Putri.
Menurut Putri, dirinya hanya tahu di dapurnya terdapat sebuah tembok yang dipasang seng, tapi ia tidak pernah membuka atau tahu kalau di situ terdapat 200 kg potassium, granat, dan senapan mesin M16 seperti yang dituduhkan Jaksa.
“Aku memang tahu di situ ada tempat yang di seng, tapi aku ndak pernah buka, dan ndak pernah tahu barang kayak itu,” ujarnya dalam logat Jawa yang kental.
Sambungnya lagi, tamu-tamu suaminya, yang salah satunya disebut-sebut sebagai Nurdin M Top, tidak pernah dia lihat. Bahkan ia tidak tahu namanya, karena Putri tidak pernah berani menanyakan urusan pribadi suaminya.
“Aku ndak pernah lihat mereka dan ndak tahu nama mereka, karena setiap mereka datang aku ndak ada di rumah, atau masih tidur. Nanya-nanya pun aku ndak berani sama mas Adib,” ujar Putri di hadapan Majelis Hakim.
Adib Susilo, suami dari Putri Munawwaroh, tewas ditembak dalam keadaan tidak bersenjata. Ini menandakan Adib tidak pernah menyimpan senjata, kata Putri dalam persidangan. Dan setahu dia, tamu-tamu suaminyalah yang memegang senjata, walaupun ia tidak tahu senjata jenis apa, karena keadaan gelap.
Sidang yang dipenuhi pengunjung dan wartawan ini berjalan cukup tertib dan lancar, walaupun waktu sidang agak sedikit lambat dari biasanya.
Sidang selanjunya akan dilanjutkan minggu depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum. [hidayatullah/arrahmah.com]