PAKISTAN (Arrahmah.com) – Seorang muslimah, ilmuwan Pakistan, seorang Hafidzah, dan seorang ibu, Dr. Aafia Siddiqui yang telah divonis penjara selama 86 tahun di sel tahanan salibis AS, dikabarkan telah mengidap kanker dan diduga hamil akibat pelecehan seksual selama masa tahanan, seperti yang dilaporkan kantor berita Pakistan, The Nation.
Saudara perempuannya, Dr. Fouzia Siddiqui mengatakan kepada The news Tribe, mengatakan bahwa dia mengetahui datang untuk mengetahui keadaan saudarinya melalui Jenderal Konsulat di Houston bahwa Dr. Aafia telah didiagnosa mengidap kanker.
Dia menambahkan bahwa sebelumnya ada laporan bahwa Dr. Aafia telah hamil karena pelecehan seksual selama masa tahanan. Meski demikian, kedutaan Pakistan belum terlihat mengkonfirmasi ataupun membantah laporan-laporan tersebut.
Fouzia mengatakan bahwa mantan duta besar Pakistan untuk AS, Husain Haqqani dipanggil kembali keesokan harinya ketika dia memberitahu kita tentang kondisi Dr. Aafia.
Dia mengutip Konsulat Jenderal Pakistan, Aqil Nadeem, mengatakan bahwa dia telah meminta otoritas penjara untuk menyediakan fasilitas medis untuk Dr. Aafia.
Dr. Fouzia juga mengatakan, melihat reputasi penjara Rosswell dan sifat penyakit saudarinya, permintaan itu tidak cukup.
Dia mendesak kedutaan besar Pakistan untuk membentuk tim dokter yang terdiri dari dokter-dokter di penjara dan juga dari sector swasta untuk Dr. Aafia.
Fouzia mengatakan bahwa duta besar Pakistan untuk AS yang baru terpilih, Sherry Rahman, telah memastikan padanya segala bantuan yang mungkin dilakukan sebelum berangkat ke Amerika untuk menerima tugasnya yang baru. Bagaimanapun, bukannya menghubungi dirinya, duta yang satu ini malah belum memberi respon apa-apa soal ini.
Terkait tentang laporan kehamilan Dr. Aafia, Fouzia mengatakan bahwa dia dan keluarga telah diberitahu mengenai ini setelah Dr. Aafia menunjukkan beberapa gejalanya di penjara wanita.
Fouzia mengajukan banding ke AS dan otoritas Pakistan untuk mengatur percakapan melalui telepon antara ibunya dengan Dr. Aafia.
Baru-baru ini, jurnalis Inggris dan aktivis “HAM”, Yvonne Ridley telah menyatakan hukuman panjang untuk Dr. Aafia seperti “hanya satu langkah dari kematian”.
Berbicara mengenai para politisi Pakistan yang mengangkat kasus Dr. Aafia, Fouzia mengatakan bahwa dia tidak akan mempercayai pernyataan-pernyataan mereka hingga dan kecuali saudarinya kembali ke Pakistan. Dia mengeluhkan para politisi itu hanya mengeksploitasi kasus Dr. Aafia hanya untuk mendapatkan “ruang” politik.
Dia mengatakan bahwa di penjara, Dr. Aafia diberi makanan yang tidak memenuhi standard yang layak, yang menyebabkan gangguan-gangguan kesehatan sebagaimana yang dikeluhkannya selama percakapannya via telepon sebelumnya.
The News Tribe, sebuah website yang berbasis Inggris, telah mengirimkan email kepada duta besat Pakistan untuk AS, Sherry Rahman, untuk mendengar pendapatnya mengenai isu ini tetapi tidak juga mendapatkan balasan sampai ditulisnya berita ini.
Dr. Aafia
Dr Aafia Siddiqui dilahirkan pada 2 Maret 1972 di Karachi, Pakistan. Dia menghabiskan masa kecilnya di Zambia hingga usia 8 tahun. Dia adalah yang termuda dari tiga bersaudara. Ayah Aafia Muhammad Siddiqui adalah seorang dokter dari Inggris dan ibunya Ismet, adalah ibu rumah tangga yang juga aktif dalam sebuah lembaga sosial. Kakak laki-lakinya adalah seorang arsitek di Texas, sedang kakak perempuannya, Fouzia adalah seorang neurologist lulusan Harvard yang bekerja di rumah sakit Sinai di Baltimore dan juga mengajar di universitas John Hopkins sebelum kembali ke Pakistan. Dr. Aafia secara ilegal diculik di Pakistan pada tahun 2003 dan ditahan di penjara Bagram, Afghanistan, lalu ia diadili di Pengadilan Amerika atas tuduhan terkait dengan pendanaan operasi Al Qaeda.
(siraaj/arrahmah.com)