JAKARTA (Arrahmah.com) – Para kyai dan ulama diminta untuk bisa menjadi salah satu benteng penjaga nasionalisme dan pluralisme. Hal ini terungkap pada Muktamar XI Jami’yyah Ahlith Thoriqoh Al Mu’tabarah An Nahdliyyah di Ponpes Al Munawwariyah, Bululawang, Kabupaten Malang.
Himbauan itu disampaikan Kamis (12/1/) pada ribuan peserta muktamar oleh Kapusbintal (Kepala Pusat Pembinaan Mental) TNI Brigjen Maksum Amin yang mewakili Menkopolhukam, Djoko Suyanto.
Maksum menegaskan, hingga saat ini radikalisasi agama masih merupakan ancaman serius yang berpotensi memecah belah kesatuan bangsa.
“Kyai dan ulama Thoriqoh sangat dibutuhkan bantuannya untuk menekan upaya radikalisasi agama, karena tanpa bantuan para Kyai, TNI pasti akan kesulitan,” kata Maksum.
Menanggapi pernyataan Maksum, para ulama dan kyai peserta muktamar sepakat untuk menjaga nasionalisme dan membendung arus radikalisasi di Indonesia. Namun demikian, beberapa dari mereka juga meminta agar TNI juga lebih intens membangun komitmen dengan para ulama untuk mencapai tujuan tersebut.
“Jadi TNI jangan sampai justru lebih intens membangun komitmen dengan kelompok-kelompok yang merugikan,” kata seorang peserta dari Nusa Tenggara Barat.
Wacana deradikalisasi menjadi momok serius dikalangan umat islam, karena program tersebut ditunggangi kepentingan Amerika serikat dalam war on terrorism dan sudah mengarah kepada penghancuran Islam itu sendiri. Seperti yang diungkapkan Jubir HTI pada akhir tahun 2011.
Proyek deradikalisasi tidak terlepas dari war on terrorism yang diinisiasi oleh Amerika Serikat yang pada dasarnya adalah war on Islam.
“Perang yang dikatakan melawan teroris, tapi pada faktanya adalah perang melawan Islam.” Ungkap Ismail selaku Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia seusai acara Refleksi Akhir Tahun 2011 bertajuk “Derita Tak Kunjung Reda, Syari’ah Adalah Solusi”.
Deradiklisasi yang sudah menyentuh penolakan terhadap makna-makna yang benar syar’i dari istilah Jihad, Khilafah, dan syai’at Islam. Mengarahkan deradikalisasi menjadi Deislamisasi(baca:penghancuran Islam).
“Loh, ketika syari’at Islam ditolak,dan ketika Jihad sebagai qital (perang) ditolak, apa itu bukan deislamisasi?” tukasnya. (bilal/arrahmah.com)