GAZA (Arrahmah.com) – Tiga tahun setelah pembunuhan seorang balita muslim, Fares Hamouda (2) dan kakaknya, Muhammad, Israel masih belum merespon penuntutan hukuman atas kematian anak-anak tak berdosa. Mereka adalah dua orang anak yang mnejadi korban dari ribuan anak-anak korban kebiadaban zionis Israel.
Pada 11 Januari 2009, tank-tank Israel menembaki rumah keluarga Hamouda, di kota Gaza.
Fares meninggal seketika dan Muhammad berlumuran darah hingga ajal menjemputnya, pertolongan lambat karena ambulans tidak dapat dihubungi ditengah-tengah tiga minggu operasi pemboman Israel di kota Gaza.
Ibunda Fares, Intissar, bercerita kepada Palestinian Center for Human Rights (PCHR) bahwa kedua balita bersaudara itu sangat dekat. Ibunda Muhammad telah meninggal sejak ia berusia 10 bulan.
“Fares tidak mau tidur sampai Muhammad pulang dari sekolah. Pada hari penyerangan itu Fares sedang dalam keadaan sakit, tetapi ia menolak untuk ku berikan obat, ia ingin Muhammad yang memberikannya”, katanya, dikutip ma’an news.
Fares adalah satu-satunya anak kandung Intissar, ia mengatakan, bahwa ia tidak takut lagi akan serangan Israel, karena sudah tak ada lagi yang tersisa untuk dirampas (kecuali nyawanya).
Tiga tahun berlalu, Intissar mengatakan bahwa ia tidak dapat untuk mengadopsi anak lain, “saya merasa rumah ini milik Fares”.
Intissar (41), mengalami cedera pada kakinya dan telah melakukan tiga operasi untuk mengangkat pecahan peluru dari perutnya. Hingga kini ia masih menderita sakit kronis dan kerusakan syaraf.
PCHR telah mengajukan pengaduan tindakan kriminal tentara zionis Irael atas nama keluarga Hamouda pada Juli 2009 lalu untuk menerima respon, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan dari pihak zionis Israel, dan Intissar hampir putus asa.
“kejahatan perang yang dilakukan Israel terhadap kami, mereka telah menghancurkan rumah-rumah para penduduk sipil, aku tidak mengharapkan keadilan dari mereka”, katanya.
(siraaj/arrahmah.com)