BANGKOK (Arrahmah.com) – Sekelompok pengunjuk rasa Muslim yang berkumpul di depan parlemen pada hari Selasa (10/1/2012), mendesak pemerintah untuk segera menarik kembali larangan hijab pada siswa di sebuah sekolah di distrik Nong Chok, Bangkok, yang berlaku sejak pertengahan 2010.
Sekitar 200 perwakilan dari Kelompok Muslim Damai tiba di parlemen untuk mengajukan surat permintaan kepada Perdana Menteri Yingluck Shinawatra meminta agar ia membahas masalah larangan hijab terhadap siswa di Sekolah Wat Nong Chok.
Dalam permintaan itu, mereka melaporkan bahwa sekolah telah melanggar hak-hak siswa Muslim untuk mengenakan hijab. Sekolah melarang siswa yang tetap berkerudung untuk datang ke sekolah dan memperlakukan mereka dengan tidak adil.
Pelarangan hijab tersebut diidentifikasi sebagai salah satu upaya gerakan anti-Muslim yang dalam beberapa tahun terakhir sudah menimbulkan kontroversi dalam berbagai level, termasuk di Departemen Pendidikan.
Pada 29 April 2011, Departemen Pendidikan merilis sebuah pernyataan resmi yang menyatakan bahwa: “Kantor Sekretaris Tetap, Departemen Pendidikan, menganggap Sekolah Wat Nong Chok melanggar peraturan resmi mengenai masalah seragam sekolah yang dikenakan oleh para siswa perempuan Muslim. Siswa Muslim harus diizinkan untuk mengenakan pakaian sesuai dengan keyakinan agama mereka.”
Namun, diskriminasi terhadap mahasiswa Muslim di Wat Nong Chok masih terus berlangsung hingga saat ini. Sebagai contoh, beberapa guru di sekolah tersebut bahkan menolak untuk masuk kelas jika ada siswa Muslimah mengenakan kerudung di dalam kelas.
Kelompok Muslim untuk Perdamaian, bersama-sama dengan beberapa asosiasi Muslim lainnya, mendesak pemerintah untuk kembali mengeluarkan surat resmi yang menjamin hak siswa Muslimah untuk memakai pakaian yang menutup aurat. Para pengunjuk rasa juga meminta agar seragam sekolah muslim diperbolehkan di setiap sekolah di seluruh negeri. (althaf/arrahmah.com)