JAKARTA (Arrahmah.com) – Pembangunan Jembatan Selat Sunda yang menghubungkan Pulau Jawa dan Pulau Sumatera akan dilakukan pada 2014. Selat Sunda merupakan Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) I. Untuk itu pembangunan jembatan tidak mengganggu fungsi ALKI I itu.
“Pembangunan Selat Sunda ini berkaitan dengan Alur Laut Kepulauan Indonesia. Sebagaimana kita ketahui Selat Sunda adalah ALKI I. Nah karena itu mengingat kita sudah menetapkan ada ALKI di Selat Sunda, maka dengan adanya pembangunan jembatan Selat Sunda tersebut, ALKI tidak boleh terganggu,” ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Hal itu disampaikan Panglima TNI Agus Suhartono usai rapat koordinasi tingkat menteri mengenai pembangunan jembatan Selat Sunda di Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2012).
Tidak mengganggu fungsi ALKI I dengan pembangunan jembatan itu adalah masukan TNI. “Dengan demikian, pembangunannya harus disesuaikan dengan hak dan kewajiban penggunaan Selat Sunda sebagai alur laut,” tegas Agus.
Pembangunan jembatan Selat Sunda akan direalisasikan pada tahun 2014. Pemerintah memastikan akan melakukan uji kelayakan dan keamanan sebelum jembatan itu dibangun, agar tidak terulang tragedi jembatan Kukar yang ambruk pada akhir 2011 lalu.
“Semua sudah kita perhitungkan secara teknis. Runtuh tidaknya jembatan ditentukan Tuhan,” kata Juru bicara Kemenko Polhukam, Bambang Soelistyo, usai Rapat Koordinasi Pembangunan Jembatan Selat Sunda, di Kantor Menko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta.
Pemerintah juga memastikan pembangunan tersebut tetap aman dan tidak akan menganggu jalur pelayaran internasional. Selain itu juga tetap sesuai dengan prosedur ALKI.
“Karena Selat Sunda adalah salah satu bagian dari selat strategis, bagian dari ALKI kita. Kita mempunyai kewajiban kepada dunia internasional untuk menjamin rasa aman, dan tidak menganggu pelayaran internasional,” katanya. (dtk/arrahmah.com)