JAKARTA (Arrahmah.com) – Kepercayaan publik terhadap kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi di Indonesia terus merosot. Per Desember 2011, kepercayaan publik menurun menjadi 44 persen dari bulan yang sama tahun sebelumnya yang 52 persen dan Desember 2008 yang pernah tercacat 77 persen.
Demikian hasil survei nasional Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis di kantornya, Jl Lembang Terusan, Menteng, Jakpus, Minggu (8/1/2012). Survei dilakukan pada 8-17 Desember 2011 dengan 1220 sample responden usia pemilih, yang dipilih secara multistage random sampling. Diperkirakan margin error +/- 2,9 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.
Direktur Eksekutif LSI, Dodi Ambardi, menjelaskan proporsi penilaian publik tersebut juga merata berdasarkan tingkat pendidikan mulai dari lulusan SD sampai perguruan tinggi. “Jadi penilaian ini bukan gejala kelas menengah perkotaan yang berpendidikan tinggi. Tapi ini sudah menjadi gejala umum,” ujarnya.
Secara umum, survei LSI menunjukkan mayoritas publik atau 42,4 persen menilai penegakan hukum nasional buruk dan sangat buruk. Angka itu salah satu yang terendah sepanjang dua periode berjalan pemerintahan SBY.
“Pada tahun-tahun sebelumnya penilaian seperti ini tidak pernah terjadi,” kata .
Proporsi 42,4 persen penilaian tersebut adalah 32,6 persen buruk dan 9,8 persen sangat buruk. Sementara penilaian baik dan sangat baik adalah 33,2 persen. Sementara 31,3 persen responden menilai baik dan 1,9 persen responden menilai sangat baik. (dtk/arrahmah.com)