JAKARTA (Arrahmah.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyagkal bahwa pernah memberi fatwa Syiah adalah sesat. berikut kutipan pernyataan Umar Shihab kepada salah satu stasiun TV:
“Saya katakan, MUI prinsipnya pertama, menyatakan bahwa mazhab Syiah adalah mazhab yang tidak sesat, itu yang pertama, karena ada informasi yang menyampaikan kepada masyarakat bahwa mazhab Syiah adalah mazhab yang sesat. Mazhab Ahlus Sunnah Wal Jama’ah dan Syiah adalah dua mazhab yang besar dalam dunia Islam….” kata Ketua MUI Umar Shihab di Jakarta, Ahad (1/1) (berikut pernyataannya)
Sebelumnya Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah MUI ini kembali menegaskan dukungannya pada deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (MUHSIN) beberapa waktu lalu. Menurutnya, deklarasi itu adalah upaya yang tepat untuk menyatukan perbedaan antara Sunni di bawah bingkai kebhinnekaan
Ia juga menambahkan, selisih pendapat seputar Sunnni dan Syi’ah tak perlu diperdebatkan, tidak perlu menuding sesat satu sama lain. Menyebut Syiah sesat adalah keliru, toh pengikut syiah sendiri sah bisa naik haji ke Baitullah.
“Kita harus melihat bahwa antara Sunni dan Syi’ah itu adalah satu,” kata Umar ditemui di sela-sela acara temua mediasi Forum Umat Islam Sumatera Utara (FUI-SUMUT) di Kantor MUI Pusat Jl Proklamasi Raya Jakarta, Selasa (21/06/2011).
Umar mengatakan, bagaimana pun pengikut aliran Syi’ah itu ada di Indonesia. Menurutnya, Syi’ah adalah sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat.
Adapun perbedaan antar mazhab sesunguhnya hanyalah pada tingkat ushul mazhab dan furu’uddiin semata. Realitas tersebut sejatinya bisa ditemukan pada seluruh mazhab atau aliran dalam Islam.
Ia melanjutkan, selain di dalam kelompok Sunni dan Syi’ah, memang ada kelompok kelompok yang menyimpang. Hal itulah yang harus dijelaskan kepada umat. Sementara Sunni dan Syiah, tegas Umar, adalah bersaudara.
“Yang bisa dibilang sesat itu seperti Ahmadiyah yang memang mengotori ajaran Islam, bukan Syi’ah. Yang harus kita kedepankan adalah bagaimana menjalin dan mengeratkan ukhuwah Islamiyah,” terangnya.
(ukasyah/arrahmah.com)