TEXAS (Arrahmah.com) – Seorang pria penduduk Texas dijatuhi hukuman pada Kamis (3/6) karena mendukung Mujahidin Al-Qaeda dengan memberikan bantuan dana, kartu telepon dan peralatan GPS.
Barry Walter Bujol, seorang warga Amerika dan penduduk Hempstead, Texas dijatuhi hukuman dengan dua tuduhan termasuk menggunakan identitasnya untuk memasuki instansi pemerintahan sebagai bagian dari dukungannya untuk aktivitas Al-Qaeda.
Menurut investigator FBI, pria 29 tahun ini saling berkirim surat elektronik dengan dua pendukung al-Qaeda, Syeikh Anwar al-Awlaki dan Umar Farouk Abdulmutallab.
Ia dijatuhi hukuman 20 tahun penjara di bawah hukum Undang-undang “terorisme”.
Dalam persidangan, sebuah dokumen diperlihatkan, bahwa Syeikh al-Awlaki mengirimkan Bujol sebuah artikel yang berjudul “42 Cara Mendukung Jihad” dan Bujol menanyakan ulama tersebut bagaimana caranya mengirimkan uang untuk para Mujahidin.
Pria ini pun pernah tiga kali gagal meninggalkan AS menuju Yaman atau negara lain di Timur Tengah dalam tenggang waktu antara Februari dan Maret 2009. (haninmazaya/ans/arrahmah.com)