BOGOR (Arrahmah.com) – Belum selesai urusan gereja disegel, Jemaat GKI (Gereja Kristen Indonesia) Yasmin tetap ngotot untuk gelar event natal besok pagi, mereka berusaha “melewati” izin Kapolda Jawa Barat untuk bisa menggelar natal di Gereja itu meski belum menjamin akan diterbitkan, Kepolisian bakal mengeluarkan rekomendasi keamanan terkait perayaan natal untuk jemaat GKI Yasmin di Kota Bogor, Jawa Barat.
Meski izin belum keluar, jemaat GKI Yasmin tetap bersikeras akan menggelar natal besok, “Iya kami akan tetap datang melihat lokasi gereja kami yang sah pukul 8 pagi, 25 Desember nanti. Tentunya kami berharap bahwa Walikota Bogor sudah menjadi pejabat publik yang taat hukum dengan membuka gereja kami yang sah, jadi kita lihat nanti 25 Desember tapi yang pasti kita akan datang ke lokasi”, kata Juru Bicara Jemaat Gereja PGI Yasmin Bogor, Bona Sigalingging saat diwaancarai oleh wartawan.
Urusan hukum GKI Yasmin belum selesai, dan secara hukum dinyatakan belum sah, tetapi jemaat kristen tetap ngotot dan mengklaim bahwa gereja mereka adalah sah, dan menuduh umat Islam tidak toleransi terhadap agama lain.
Salah satu ormas islam, FORKAMI mendesak aparat keamanan membubarkan kebaktian yang akan dilakukan oleh jemaat GKI Yasmin pada perayaan Natal.
Rencananya jemaat GKI Yasmin akan menggelar ibadah di sekitar halaman gereja. Ketua Forkami Bogor Achmad Iman mengatakan, apabila aparat keamanan tidak mengindahkan permintaannya, maka Forkami beserta masyarakat sekitar GKI Yasmin akan membubarkan secara paksa. “Aparat kepolisian akan blokir jalan (menuju ke gereja). Dan memang mereka (jemaat GKI Yasmin -red) tidak mendapat izin, demikian yang dilaporkan KBR68H.
LSM SETARA Institute menyatakan bakal menuntut pemerintah pusat ke meja hijau jika terjadi pembiaran aksi pembubaran paksa kebaktian Natal di GKI Yasmin.
(siraaj/arrahmah.com)