BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Sejumlah Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam, Selasa (20/12) mendatangi Mabes Polda Aceh.kedatangan mereka untuk beraudiensi dengan Kapolda Aceh, Irjen Polisi Iskandar Hasan, bahwa Polda Aceh tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap pembinaan anak Punk di Aceh.
Fron Pembela Islam (FPI) Aceh yang juga hadir menilai tindakan Pemko Banda Aceh dan Polda Aceh terhadap Anak Punk tidak melanggar HAM, justru menegakkan HAM. Karena menurut mereka Punk telah mempengaruhi banyak anak Aceh.
“Hasil Departemen Hukum dan HAM FPI bahwa Polda Aceh tidak melanggar HAM, tetapi menjunjung HAM,” ujar Ketua FPI Aceh, Yusuf Kardawi.
Sementara dari Himpunan Ulama Dayah Aceh (Huda), Tgk Faisal Ali mengatakan, Punk tidak sesuai dengan adat istiadat Aceh. Aceh daerah yang besyariat, tidak pantas mereka tinggal di Aceh dan mempengaruhi anak-anak Aceh.
Sekretaris Himpunan Masjid Aceh, Tgk Tarmidi mengatakan dihadapan Kapolda Aceh, kalau di kumpulkan semua orang Aceh, lalu kita tanya apakah mereka menerima Punk, tentu katanya akan mengatakan “Tidak untuk anak Punk!”.
“Kalau ia orang Aceh asli, pastik menolak, kecuali bukan Aceh Asli,” tukas Tarmidi.
Tarmidi mempertanyakan sejak kapan punk datang ke Aceh, selama ini orang Aceh tenang-tenang saja, tiba-tiba mereka datang mengacaukan Aceh dengan ulah mereka.
Di depan Kapolda mereka menyatakan beberapa sikap mereka, diantaranya, Punk telah keluar dari norma agama, budaya, dan adat istiadat Aceh. Setiap perlakuan yang menyimpang perlu pembinaan. Mereka meminta kepada pemerinta untuk dibuat qanun tentang pembinaan remaja yang menyimpang dan mengalokasikan dana untuk pembinaan itu.
Adapun Ormas Islam yang hadir diantaranya, HUDA, FPI Aceh, Dewan Dakwah Aceh, PII, KAMMI, KAPMI, Kobar GB Aceh, Rabithah Taliban, Himpunan Mahasiswa Islam Aceh, Himpunan Masjid Aceh, Barisan Muda Mahasiswa Aceh, dan beberapa Ormas lainnaya.
Kapolda Aceh sendiri sangat berterimakasih atas dukungan mereka, karena Iskandar menceritakan selama beberapa hari ini banyak sekali datang SMS hujatan kepadanya. Terakhir dicek nomor HP asal Padang.
“Tujuan saya menjaga Syariat Islam, lebih baiknya lagi pemerintah perlu membuat diskusi tentang ini, supaya mendapat jalan keluarnya,” imbuh Iskandar.
(M Fachry/acehloen-sayang.co.cc/arrahmah.com)