ISTANBUL (Arrahmah.com) – Seorang mahasiswa asal Albania di Institut Teknologi Izmir (IYTE) dilarang masuk ke dalam salah satu kelasnya, karena mengenakan kerudung. Kasus ini menunjukkan bahwa masih ada perguruan tinggi di Turki yang menerapkan larangan berkerudung, meskipun Badan Pendidikan Tinggi Turki (YOK) telah menghapuskan larangan itu pada 2010.
Todays Zaman melaporkan (7/12/2011), Ornela Bego mahasiswa asal Albania yang belajar fisika di IYTE, sudah satu bulan ini dilarang masuk kelas kimia karena ia memakai kerudung.
Bego mengatakan, ia belum menemukan solusi untuk masalahnya, yang bisa menyebabkan dirinya tidak lulus, meskipun telah melaporkannya kepada rektor IYTE Mustafa Guden.
Menurut Bego, dosen kimia berinisial NE adalah satu-satunya pengajar yang menerapkan larangan itu. Sang Dosen beralasan bahwa rektor telah mengizinkan tindakannya dengan tidak mengambil langkah hukum apapun.
Presiden YOK Yusuf Ziya Ozcan pada Maret 2010 memperingatkan jika perguruan-perguruan tinggi masih melaksanakan larangan jilbab, maka YOK akan melakukan penyelidikan atas mereka.
Bego mengatakan, dirinya telah mengingatkan dosennya bahwa larangan berkerudung di universitas telah dihapuskan. Tetapi NE malah menjawab, “Kamu tidak boleh masuk kelas saya dengan memakai kerudung, meskipun larangan kerudung di universitas-universitas telah dihapuskan.”
NE, seorang dosen wanita, juga berkata kepada Bego bahwa dirinya adalah seorang pembela hak-hak perempuan, dan memperbolehkan pemakaian kerudung di universitas berarti menghilangkan prestasi dari perjuangan wanita dalam membela hak-haknya di Turki.
Mengingat kerudung boleh dikenakan di universitas-universitas di Eropa, Bego mengatakan dirinya tidak mengerti mengapa larangan berkerudung justru diterapkan di Turki, sebuah negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam. (gm/arrahmah.com)