PEKANBARU (Arrahmah.com) – Wakil Ketua Komisi Yudisial (KY) Imam Anshori Saleh mengimbau Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menghormati dan melaksanakan putusan Mahkamah Agung terkait GKI Yasmin.
“Kalau aparatur pemerintah mengabaikan putusan pengadilan, artinya sama halnya dengan melecehkan hukum. Dan ini tidak baik di mata publik,” tegasnya, Selasa (29/11/2011).
Ia mengatakan itu berlarut-larutnya penuntasan masalah Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Bogor, kendati telah ada putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengizinkan jemaatnya beribadah di tempat peribadatan tersebut.
“Ini sangat memprihatinkan. Perilaku wali kota mestinya bisa menjadi teladan warga masyarakat (dalam menjalankan amanat konstitusi dan putusan pengadilan),” katanya.
Tetapi, demikian Imam Anshori Saleh, kalau wali kota sudah melecehkan hukum, jangan salahkan kalau kelak ada warga Bogor yang tidak menaati kebijakan Pemda Bogor.
Imam Anshori Saleh menambahkan, KY sangat prihatin dengan sikap wali kota yang khawatir terhadap tekanan kelompok pihak tertentu, ketimbang menaati hukum.
“Apapun alasannya, mengabaikan putusan MA adalah cermin tiadanya kesadaran bernegara hukum,” tegasnya.
Kenyataan seperti ini, menurut dia, tidak bisa dibiarkan. “Mendagri perlu melakukan teguran keras atas pembangkangan yang dilakukan wali kota Bogor tersebut,” tandas Imam Anshori Saleh. (ant/arrahmah.com)