JAKARTA (Arrahmah.com) – Para pekerja melakukan unjuk rasa yang berakhir rusuh untuk menuntut penetapan upah minimum pada 2012 sebesar Rp 1,76 juta di Kota Batam, Kepulauan Riau, sejak Rabu (23/11/2011). Sekitar 27 orangd ari kelompok buruh pun diamankan dan diperiksa Polresta Barelang (Batam, Rempang dan Galang).
“Sekitar 27 orang diperiksa dan diminta keterangan oleh Polresta Barelang,” kata Kepala Bidang Humas Polda Kepulauan Riau, AKBP Hartono, dalam pesan singkat kepada wartawan, Jumat (25/11).
Hartono menambahkan kondisi Kota Batam saat ini sudah berangsur kondusif dan kerusuhan dapat segera dihentikan. Namun Polri tetap meningkatkan kewaspadaan dan pengamanan. Jajaran Polda Kepri telah menempatkan anggotanya di tempat-tempat yang dianggap berpotensi akan menimbulkan gangguan keamanan.
Dalam kerusuhan itu, sedikitnya 20 orang mengalami luka-luka dan tidak ada korban tewas. Kerusuhan terjadi saat para pengunjuk rasa di halaman Kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Batam memaksa masuk karena hujan. Selain itu, kerusuhan juga membuat sebagian pintu kaca dan jendela Gedung Pemkot Batam pecah dan sekitar 10 mobil milik pemerintah dan pegawai yang berada di tempat parkir dirusak.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan dari 27 orang tersebut,” ujarnya. (rep/arrahmah.com)