BANJARMASIN (Arrahmah.com) – Mulai tahun ajaran 2010, baca tulis Al Quran menjadi salah satu materi wajib belajar bagi seluruh sekolah di Kalimantan Selatan (Kalsel), kata Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Ariffin di Banjarmasin, Minggu (16/5).
Menurut Rudy, hal itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tentang wajib belajar Al Quran di sekolah umum mulai tahun ajaran 2010-2011.
Penerapan Perda tersebut telah resmi diberlakukan pada khataman Al Quran bersama 5.653 pelajar SD/MI dan SMP/MTs sederajat di Kabupaten Tanah Laut (Tala).
Menurut dia, penerapan Perda baca tulis AL Quran tersebut sebagai salah satu upaya strategis Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mendorong terwujudnya generasi Qurani.
“Saya ingin generasi muda Kalsel akan tumbuh menjadi generasi islami yang beriman, cerdas, dan berakhlak mulia,” katanya.
Dengan adanya Perda tersebut, kata dia, pelajar bisa memiliki waktu yang lebih banyak untuk mempelajari kandungan Al Quran dan menjadikan kitab suci tersebut menjadi sumber ilmu dan pedoman hidup.
Rudy mengatakan, dengan tercetaknya generasi yang cinta Al Quran, diharapkan akan muncul masyarakat yang religius, yang mempunyai akhlak mulia dan kokoh kepribadiannya.
Apalagi, kata dia, menghadapi arus globalisasi di mana beragam budaya dari luar tumbuh dan berkembang tanpa ada yang mampu menghalangi dan melarangnya, maka satu-satunya upaya yang bisa dilakukan adalah membentengi generasi muda dengan akhlak mulia dan kekuatan agama serta keyakinan.
Rudy juga mengingatkan, khataman Al Quran bukanlah akhir dari proses pembelajaran Al Quran. Namun hendaknya, menjadi awal untuk memahami lebih seluruh kandungan AL Quran tersebut secara mendalam.
“Bila itu yang dilakukan, saya yakin Kalsel akan memiliki manusia berkualitas yang bakal menjadi modal besar untuk melanjutkan pembangunan ke arah lebih baik,” katanya. [ant/hdytlh/arrahmah.com]