JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam pertemuannya dengan Jama’ah Anshorut Tauhid (JAT) dan keluarga korban penangkapan, serta Tim Pembela Muslim, Juru bicara Densus 88 Riyad Alkatiri menegaskan bahwa penangkapan 7 orang di Pejaten Pasar Minggu Jakarta Selatan, tidak terkait dengan institusi Jama’ah Anshorut Tauhid ataupun kelompok pengajian tertentu.
“Kami melakukan penggrebekan orang per orang yang dicurigai terkait aktivitas terorisme di Aceh, bukan menggrebek lembaga Anshorut Tauhid atau lembaga tertentu. Kami memburu orang yang diduga terlibat kasus terorisme dan berada di Pejaten saat itu. Maka dari itu setelah pemeriksaan 7 hari jika sebagian tidak terlibat, akan segera dibebaskan,” ujar Riyad Alkatiri.
Menanggapi pernyataan Jubir Densus, Bambang selaku Ketua Hisbah JAT Jakarta meminta Densus dan pihak Polri agar segera melakukan klarifikasi di media terhadap kejadian yang menimpa institusinya. “Polri harus segera mengklarifikasi di media atas ketidakterkaitan Jama’ah Anshorut Tauhid dalam aktivitas terorisme, juga membersihkan nama teman-teman kami yang terlanjur ditangkap oleh Densus jika tidak terbukti bersalah,” tandasnya.
Pertemuan antara Densus 88 dengan Jama’ah Anshorut Tauhid dan keluarga korban penangkapan, serta Tim Pembela Muslim, diadakan di Mabes Polri yang berada di Jl.Trunojoyo 3 Jakarta Selatan pada pukul 12.30 Senin siang (10/5). Dalam pertemuan tersebut JAT meminta Polri agar segera menjelaskan keberadaan anggota mereka dan menuntut pihak keluarga dapat diberi akses yang seluas-luasnya, serta Polri segera membuka kantor mereka kembali yang disegel aparat.
Jajang, orangtua dari Firman Firdaus yang ikut ditangkap Densus 88, meminta segera anaknya dibebaskan karena keberadaan anaknya pada saat itu sedang melakukan aktivitas belajar mengajar di kampus tersebut.
“Anak saya itu sedang belajar di situ. Dia itu mahasiswa yang disibuki kuliahnya, mana mungkin terkait peristiwa di Aceh. Jika Polri tidak membebaskan anak saya, maka berarti nasib anak-anak Indonesia yang sedang menuntut ilmu akan terancam nasibnya, dengan ancaman penjara pula, hanya karena Densus tidak bisa membedakan mana yang mahasiswa dan mana yang teroris,” tandasnya.
Pertemuan cukup ramai dihadiri oleh anggota Anshorut Tauhid dan anggota keluarga yang ditahan. Mereka berencana akan tetap melakukan advokasi hukum dengan menggandeng Tim Pembela Muslim. (hid/arrahmah.com)