JAKARTA (Arrahmah.com) – Puluhan mahasiwa dari berbagai universitas yang tergabung dalam Forum Mahasiwa se-Jabotabek mengadakan unjuk rasa di depan Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas), Senin (3/5). Dalam aksinya para mahasiswa ini menuntut penuntasan praktik komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan.
Menurut para mahasiswa, meskipun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah membatalkan UU Badan Hukum Pendidikan (BHP), tetap saja praktik komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan belum juga hilang. Karena menurut mereka, masih ada peraturan yang melegalkan praktik komersialisasi dan kapitalisasi pendidikan, yakni UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas).
“Minimnya subsidi yang dikeluarkan pemerintah juga membuat banyak institusi seperti berlomba-lomba mencari sumber dana guna menjalankan proses pendidikan. Seperti menaikan biaya pendidikan, bekerjasama dengan perusahaan, sampai mendirikan Badan layanan Umum (BLU),” ujar mahasiswa Universitas Trisakti Kordinator Lapangan aksi tersebut, Opik, 22 tahun.
Intinya, kata Opik, persaingan antarinstitusi ini berlomba-lomba mencari murid, bukan untuk meningkatkan kualitas pendidikan, melainkan agar dapat terus melipatgandakan keuntungan dari bisnis dunia pendidikan.
Tuntutan resmi para masa aksi forum mahasiwa se-Jabodetabek ini antara lain meminta UU No 20/2003 tentang Sisdiknas segera dicabut. Kemudian memasukan pendidikan sebagai sistem jaminan sosial dan jaminan berekspresi, berpendapat, dan berorganisasi di dalam kampus.
Beberapa universitas yang tergabung dalam forum ini yakni, Universitas Trisakti, Universitas Gunadarma, Universitas Mercu Buana, Universitas Hamka, Universitas Muhamadyah, Universitas Indra Prasta, UniversitasAz Zahra, UniversitasSyeh Yusuf Tangerang, Perbanas, BSI, dan Universitas Pembebasan. Bila tuntutannya tidak segera dipenuhi, rencananya para mahasiswa ini akan kembali turun ke jalan. (rep/arrahmah.com)