PARIS (Arrahmah.com) – Nicolas sarkozy, Presiden Perancis kembali berbicara mengenai dukungannya terhadap pelarangan niqab (burqa) yang digunakan Muslimah Perancis dimanapun, di seluruh wilayah Perancis.
Menurut jurubicara Sarkozy, Sarkozy berkata dalam pertemuan dengan kabinet pada Rabu (21/4) bahwa penggunaan niqab “menyakiti martabat perempuan dan hal tersebut tidak dapat diterima dalam masyarakat Perancis”.
Luc Chatel menambahkan bahwa Undang-undang pelarangan niqab akan diserahkan ke parlemen pada Mei mendatang.
“Kami akan melegalkannya. Penggunaan penutup wajah merupakan tanda komunitas yang tertutup dan hal itu ditolak dalam nilai-nilai kami,” ujarnya.
Pelarangan ini masih menjadi pembicaraan hangat dan terjadi pro-kontra terhadapnya. Kritikan pun menghujani otoritas Perancis yang sangat gigih menginginkan pelarangan ini segera dilegalkan.
Sekitar 10 persen penduduk Perancis adalah Muslim. Dan sebagian besar Muslimah di sana mengenakan penutup wajah sebagai identitas kemusliman mereka.
Pelarangan ini disambut hangat oleh para feminis Perancis, mereka menyatakan dukungannya terhadap pelarangan ini dan mengatakan bahwa pelarangan tersebut membantu remaja Muslim yang tidak ingin menggunakan niqab namun mereka dipaksa oleh kedua orangtuanya.
Yang lainnya berpendapat, pelarangan ini merupakan bagian dari permusuhan terhadap Islam dan simbol-simbolnya. (haninmazaya/alj/arrahmah.com)