BOGOR (Arrahmah.com) – Dalam rangka memasyarakatkan pentingnya penerapan sistem ekonomi syariah di Indonesia, Pondok Pesantren Al Fattah yang beralamat di bilangan Pasirangin Cileungsi Bogor, Jawa Barat, akan menyelenggarakan kegiatan Pasar Ukazh yang akan padati produk-produk unggulan, seperti pakaian, makanan, kerajinan tangan, hasil pertanian, jasa dan produk-produk lainnya.
Ini adalah momen yang bersejarah, pasalnya semua transaksi pada kegiatan ini dilakukan dengan menggunakan dinar atau dirham. Pada kegiatan akbar tersebut juga telah diagendakan acara Launching Dinar-Dirham.
“Bedanya dengan pasar pada umumnya, di sini transaksinya menggunakan dinar emas dan dirham perak,” kata Ketua Pasar Ukazh Ir. H. Yakub Firdaus.
Kegiatan tersebut akan dilangsungkan selama 3 hari berturut-turut (dari tanggal 2 hingga 4 April 2010) bertempat di Komplek Pensantren Al Fatah, Kota Bogor.
Latar belakang pemilihan nama Pasar Ukazh acara ini sendiri adalah sebagai kilas balik hegemoni Pasar Ukaz yang sangat terkenal di semanjung Arabia sejak zaman pra-Islam. Letaknya diantara Thaif dan Makkah, tepatnya di Kota Al-Athdia.
Kala itu, Pasar Ukazh bukan sekedar pusat baazar jual beli barang atau produk, tapi juga merupakan pusat kebudayaan dan ajang pameran, pertunjukan, kompetisi kesenian, syair-syair dan puisi.
Menurut Yakub, Pasar Ukaz bertujuan untuk meningkatkan promosi pemasaran produk produk unggulan ummat dari berbagai provinsi, menuju ke tingkat pasar nasional maupun internasional antar bangsa.
Disamping itu, kegiatan tersebut dimaksudkan juga untuk mengembangkan jaringan kerjasama produksi dan pemasaran. Hingga kemarin, sudah tercatat 36 perusahaan yang siap bergabung menyemarakkan kegiatan Pasar Ukazh.
Produk-produk unggulan yang dipamerkan meliputi garmen, busana muslim, batik, jas, Al-Qur’an, buku, majalah, kue-kue tradisional, jamu herbal, madu, handicraft, sepatu, tas, jasa bimbel, jasa koperasi, BMT, barang elektronik, hasil pertanian, dan koin emas dan dinar dirham.
“Rencananya akan dikunjungi oleh 10 ribu undangan dari berbagai provinsi dan utusan dagang dari Malaysia,” pungkas Yakub. [hidayatullah.com/arrahmah.com]