Jakarta (Arrahmah.com) Pada sidang ke-5 M Jibriel,Kamis, 25 Maret 2010, saksi kunci yang dihadirkan oleh JPU, Amir Abdillah secara meyakinkan mengatakan bahwa dirinya tidak mengenal M Jibriel, pimpinan Ar Rahmah Media yang didakwa imajinatif terlibat terorisme. JPU Nampak putus asa dan terus berusaha menyakinkan majelis hakim dengan kehadiran saksi Amir Abdillah yang kesaksiannya malah meringankan M Jibriel. Akankah kebenaran mulai terungkap?
Hanya Satu Saksi, Amir Abdillah
Pada sidang ke-5 M Jibriel, Kamis, 25 Maret 2010, yang juga bertempat di PN Jakarta Selatan, semula JPU ingin menghadirkan beberapa saksi, termasuk saksi kunci, Amir Abdillah. Faktanya, sidang yang baru dimulai menjelang jam 11.00 WIB tersebut hanya menghadirkan satu saksi, yakni Amir Abdillah.
Amir Abdillah, dengan kemeja coklat dan kopiah putih memasuki ruang sidang. JPU kemudian langsung memberondong Amir Abdullah dengan beberapa pertanyaan dan peryataan. Sayangnya, JPU terkesan berputar-putar dan menemui kesulitan untuk menghubungkan saksi Amir Abdillah dengan yang mereka dakwa, M Jibriel. Hal ini sempat membuat pengunjung sidang kesal dan berkali-kali menggerutu. JPU sampai harus memutar video sebelum dan ketika peristiwa JW Marriot dan Ritz Calrton terjadi, yang sekali lagi tidak ada hubungannya dengan dakwaan kepada M Jibriel.
Amir Abdillah kemudian menceritakan peristiwa kedatangannya ke Bintaro, Sektor 9. Bersama di dalam mobil yang dia kendarai tersebut, menurut keterangan Amir Abdillah adalah Noordin M Top, dan Saefuddin Zuhri. Hanya saja, masih penuturan Amir Abdillah, sesampainya di tempat, dirinya disuruh menjauh dari mobil, sekitar 200-300 meter, dan dirinya tidak tahu dan tidak ikut pertemuan kala itu. Dia juga tidak tahu siapa yang ditemui oleh Noordin dan Saefuddin Zuhri. Jadi, dengan tegas Amir Abdillah, saksi kunci dari JPU tidak mengetahui dan tidak melihat siapa yang ditemui Noordin dan Saefudin Zuhri ketika itu. Sontak saja keterangan Amir Abdillah ini disambut takbir oleh sebagian besar pengunjung sidang.
Tiba giliran kuasa hukum M Jibriel, Munarman, pengacara senior ini langsung menggebrak dengan keberatan atas tayangan video yang tidak ada relevansinya sama sekali dengan dakwaan JPU ke M Jibriel. Namun JPU tetap ngotot dan menghendaki agar video peristiwa sebelum dan sesudah JW Marriot dan Ritz Calrton tetap diputar. Pengunjung sidang pun kecewa.
Kesaksian Amir Abdillah : Meringankan M Jibriel?
Kemudian Munarman, kuasa hukum M Jibriel bertanya kepada Amir Abdillah, untuk memastikan apakah dirinya mengenal M Jibriel, atau pernah tahu sebelumnya. Saksi kunci JPU ini mengatakan tidak mengenal dan tidak tahu tentang M Jibriel. Amir Abdillah juga mengatakan bahwa ketika pertemuan di Bintaro Sektor 9, dirinya disuruh keluar dari mobil dan menjauh, sekitar 200-300 meter.
Hakim sempat menanyakan kepada Amir Abdillah, apa posisi dia diantara Noordin, dan dijawab hanya sebagai sopir. Amir Abdillah menyatakan bahwa dirinya tidak melihat sama sekali siapa yang ditemui Noordin M Top dan Saefuddin Zuhri ketika itu. Dirinya pun tidak berusaha untuk bertanya-tanya, hanya menurut saja ketika disuruh mengantarkan kedua orang tersebut. Bahkan Amir Abdillah tidak tahu apa tujuannya mengantarkan kedua orang tersebut ke Bintaro.
Takbir kembali membahana memenuhi ruang sidang. Kesaksian ini tentu saja membawa angin segar bagi M Jibriel, dan mudah-mudahan kebenaran akan segera terungkap. Insya Allah!
(M Fachry/arrahmah.com)