PARIS (Arrahmah.com) – Pemilihan regional yang akan segera dilaksanakan di Perancis ditandai oleh pembakaran poster-poster kampanye yang bernada “Islamisasi” di Perancis.
Menjelang putaran pertama pemilihan regional Perancis pada esok hari (Minggu, 14 Maret 2010), rumor kekalahan Presiden Nicolas Sarkozy serta partai UMP-nya yang berkuasa diperkirakan akan mendominasi dalam jajak pendapat.
Tapi partai sayap kanan Front Nasional juga berhasil memanaskan perdebatan – dengan munculnya poster kampanye baru yang menampilkan bendera Aljazair, seorang perempuan berkerudung, dan setengah lusin menara masjid yang digambarkan dalam peta Perancis. Slogan – “Tolak Islamisme” rupanya menjadi sasaran manifestasi ekstrim terhadap agama Islam.
Dalam pidato kampanye baru-baru ini, pemimpin Front Nasional yang berusia 81 tahun , Jean-Marie Le Pen, mencela masjid yang mulai “tumbuh seperti jamur” di Perancis. Dalam sebuah wawancara minggu ini di saluran televisi TF1, Le Pen menyuarakan kritiknya.
Le Pen mengatakan poster itu bukan hendak melawan Islam dan Aljazair, tetapi hanya melawan Islamisme.
Pemerintah Aljazair memprotes poster kampanye tersebut. Mereka menyatakan Front Nasional Perancis menjiplak dari kampanye pelarangan menara masjid di Swiss. Isu ini sangat sensitif sebagai pemerintah Perancis yang saat ini tengah menggodok larangan terhadap penggunaan niqab.
Kelompok-kelompok hak asasi manusia dan anti diskriminasi seperti Representative Council of Black Associations
(CRAN) juga telah menyatakan kemarahannya.
“Saya pikir poster ini harus dikenai sanksi yang sangat tegas. Dan saya pikir ada iklim rasisme yang tumbuh di Perancis,” kata Patrick Lozes, pimpinan CRAN.
Namun, menurut Lozes, persoalan rasisme ini sedang dibahas di Perancis – yang ia klaim bukan hanya terjadi sejak beberapa tahun yang lalu.
Minggu ini, CRAN menyerahkan laporan kepada pemerintah Perancis yang isinya menjabarkan 15 cara yang dipakai dalam memerangi rasisme di Perancis, termasuk menciptakan satu badan untuk memonitor. Pemerintah mengatakan akan memberikan hasil pembahasan atas laporan itu dalam dua bulan mendatang. (althaf/voa/arrahmah.com)