Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah dan Maha Pengasih
Menurut laporan media internasional, pemerintahan boneka Kabul telah memperingatkan media untuk tidak mempublikasikan atau mengirimkan laporan langsung mengenai peristiwa yang terjadi di Afghanistan tanpa memperoleh izin terlebih dahulu.
Jika terjadi pelanggaran, mereka mengancam akan menangkap wartawan, menyita peralatan, dan ‘mengharamkan’ peliputan media di daerah tertentu.
Media internasional, masyarakat sipil dan organisasi pengusung hak asasi manusia telah mengutuk tindakan irasional pemerintahan boneka Kabul ini.
Imarah Islam Afghanistan menganggap hal ini sebagai pelanggaran mencolok terhadap prinsip yang selama ini dinyatakan sebagai kebebasan berbicara dan mengumumkan sebagai berikut:
- Larangan media massa independen oleh pemerintahan boneka ini, pada kenyataannya, merupakan upaya untuk menutup-nutupi kegagalan mereka, yang mereka alami selama konfrontasinya dengan Mujahidin di setiap bagian dari negara.
- Monopoli media massa oleh pemerintah boneka Kabul ini jelas melanggar norma-norma dan peraturan netralitas, kemandirian, kebebasan berbicara, dan tidak memiliki landasan mendasar dalam hukum nasional maupun internasional.
- Kata-kata yang menjadi justifikasi pemerintahan boneka Kabul, secara de facto, berasal dari sikap tidak manusiawi dari tuan-tuan mereka yaitu Amerika, yang cenderung memaksakan kediktatoran mereka pada sesuatu yang dinamakan kebebasan yang sangat menjijikkan di negara-negara independen.
- Imarah Islam Afghanistan pada saat yang sama mengundang para aktivis media massa ke lapangan untuk mempublikasikan realitas yang terjadi secara akurat realitas, dan sangat menghargai upaya berani dari pencarian fakta, investigasi jurnalis, wartawan dan fotografer yang terus melakukan tugas mereka untuk menyampaikan realitas masalah Afghan dan berani menghadapi rintangan.
- Imarah Islam Afghanistan, berkaitan dengan permintaan sebelumnya, mendorong semua insan media yang independen dan netral untuk mengamati kerugian yang didapatkan oleh para penjajah akibat serangan Mujahidin serta kerusakan properti umum yang disebabkan oleh para penyerang kafir dan kemudian mengirimkan atau menerbitkan laporan tersebut agar masyarakat dunia dapat melakukan penilaian. Hal ini dilakukan sebagai bagian dari kewajiban mereka untuk memenuhi misi jurnalistik dan menyampaikan kebenaran peristiwa kepada masyarakat dunia tanpa ada kecenderungan untuk mendukung agresi dari para penyerang.
Rabu 17 Rabi’ul Awwal 1431 H / 3 Maret 2010
Imarah Islam Afghanistan
(althaf/tum/arrahmah.com)