ISLAMABAD (Arrahmah.com) – Islamabad telah menyerukan kepada Washington untuk memulangkan ilmuwan Pakistan yang divonis di pengadilan Amerika Serikat karena dituduh mencoba membunuh interogator militer AS dan agen FBI.
Dr Aafia Siddiqui baru-baru ini dinyatakan bersalah oleh pengadilan AS meskipun ia telah dengan keras membantah tuduhan tersebut. Tuduhan utama yang dilimpahkan pada Dr Aafia adalah penggunaan senapan M-4 milik salah seorang perwira AS saat sedang diinterogasi tahun 2008 karena diduga memiliki ‘dokumen rencana teroris’.
“Pakistan akan memberikan bantuan hukum baginya untuk melewati tahap-tahap berikutnya dalam sistem peradilan, pemerintah AS mungkin dapat memberikannya keringanan untuk dipulangkan ke Pakistan di bawah Perjanjian Pertukaran Tawanan,” kata Presiden Pakistan Asif Ali Zardari pada utusan khusus AS untuk Afghanistan dan Pakistan, Richard Holbrooke di Islamabad, pada Kamis (18/2) malam.
Dr Aafia Siddiqui menghilang di Karachi bersama ketiga anaknya pada 30 Maret 2003. Para pejabat AS menuduh bahwa ia ditangkap pada 17 Juli 2008 oleh pasukan keamanan Afghanistan di Provinsi Ghazni karena memiliki dokumen, termasuk rumus untuk membuat bahan peledak dan senjata kimia.
Kelompok hak asasi manusia menyatakan bahwa Dr Aafia diam-diam ditahan dan harus mengalami penyiksaan di penjara AS yang terkenal di Bagram, utara Kabul, selama lima tahun sebelum kasus penembakan tahun 2008 yang dituduhkan padanya.
Pada tahap akhir sidang-nya di Pengadilan Federal Manhattan, pengacara Dr Aafia, Linda Moreno, juga berpendapat bahwa “tidak ada bukti fisik bahwa sebuah senapan M-4 tersentuh oleh Dr Aafia Siddiqui, apalagi sempat dikokang.”
Perlakuan kasar AS terhadap Dr Aafia serta rahasia penahanan terhadapnya yang berlangsung lima tahun dan tuduhan penembakan tersebut telah menimbulkan kemarahan di dunia Muslim, terutama negara asalnya Pakistan. (althaf/prtv/arrahmah.com)