SURABAYA (Arrahmah.com) – Perayaan Valentine’s Day yang jatuh pada 14 Februari, merupakan agenda Barat untuk menghancurkan moral remaja Islam. Efeknya, para remaja jadi terbiasa merayakannya dengan hal-hal negatif yang berlawanan dengan budaya Islam. Mulai dari memberi bunga, coklat, ciuman, pesta, dan adegan kasih sayang lain yang banyak berujung pada perzinahan.
“Valentine’s Day tidak lain produk budaya untuk merusak akhlak remaja Islam,” tutur KH. Abdurrahman Navis, Ketua Bidang Fatwa MUI, Jawa Timur kepada hidayatullah.com di masjid Al Muhajirun, Balai Kota Surabaya (14/2). Valentine’s Day menjadi salah satu agenda ghozwul fikri (perang pemikiran) Barat untuk merusak akhlak remaja Islam.
Dia mengatakan, Barat memang memiliki banyak cara untuk melakukan hal tersebut. Selain demoralisasi akhlak, Barat juga melakukannya dengan pendekatan militeristik. Namun hal itu, menurutnya hanya untuk negara seperti di Timur Tengah seperti Afghanistan, Irak, dan lainnya. Seperti Indonesia, masih bisa dengan pendekatan persuasif.
MUI Jawa Timur sendiri belum mengeluarkan fatwa haram perayaan Valetine’s Day. Namun bukan berarti perayaan hari tersebut boleh. Dalam sejumlah kasus fatwa, di mana terjadi perbuatan yang dilarang syariat Islam, secara otomatis haram. “Jadi, Valentine’s Day itu jelas-jelas haram,” tegasnya.
Selain itu, lebih parahnya, konsep kasih sayang Valentine’s Day salah kaprah. Kasih sayang seakan hanya ada pada tanggal 14 Februari saja. Padahal, dalam Islam, kasih sayang harus dilakukan tanpa mengenal waktu dan tempat. Dan kasih sayang dalam Islam, bukan sekedar memberi bunga dan coklat, melainkan bersifat holistik; saling menyapa, senyum, tolong-menolong, dan interaksi sosial yang berdasarkan ketulusan dan ibadah.
Karena Valentine’s Day haram dan menimbulkan efek negatif, Navis berkesimpulan bahwa yang mengkampayekan dan memberi fasilitas acara Valentine’s Day, jika diniatkan untuk hal-hal negatif, maka pihak penyelenggara atau panitianya bisa terjerumus berdosa. “Karena Valentine’s Day haram, otomatis, para fasilitator perayaan tersebut juga berdosa,” tegasnya. Nah, yang terakhir ini ini penting diingat bagi kelompok yang suka menyediakan acara hura-hura yang tak banyak manfaatnya. [hidayatullah/arrahmah.com]