Sejumlah pemikir Barat beranggapan, terdapat sejumlah formulasi yang eksistensinya dapat menyatukan Kaum Muslim di seluruh dunia. Yaitu, Khilafah, Ka’bah, Masjid Nabawy, dan Jihad fie sabilillah. Dan kini, issu yang paling digandrungi, baik Muslim maupun Non Muslim adalah issu Khilafah. Bagi Kaum Muslim, Khilafah merupakan sistem pemerintahan Islam yang harus dibangun, sebaliknya bagi orang kafir, khilafah diposisikan sebagai bangunan yang harus dihancurkan.
RUNTUHNYA Khilafah Islamiyah, 3 Maret 1924, akibat pengkhianatan gerakan perwira muda berasas Nasionalis Sekuler pimpinan Kamal Ataturk, membuat dunia Islam kian mencapai titik suramnya.
Menyusul jatuhnya Khilafah Islamiyah, para ulama Al-Azhar mendesak Raja Fuad untuk tampil memegang tampuk kepemimpinan dunia Islam, menjadi khalifah, tetapi beliau menolak. Penolakan itu dipertanyakan oleh tokoh-tokoh Islam Mesir. Maka mereka pun pergi menemui Raja Fuad. Sang raja, dengan kerendahan hatinya memberikan jawaban, “Beban mengurus Mesir saja sudah berat, hingga hampir-hampir saya tidak dapat me-mikulnya, apatah lagi akan diberikan tanggung jawab mengurusi urusan Kaum Muslim seluruh dunia, tentu saya tidak sanggup.”
Maka, wilayah Islam pasca runtuhnya khilafah Utsmaniyah, membentuk Negara sendiri-sendiri, seperti Saudi Arabia dengan kerajaan Saudi, Mesir dan Sudan bersatu, Maroko berdiri sendiri sebagai sebuah kerajaan, dan lain-lain.
Pada tahun 1926 Kerajaan Arab Saudi berinisiatif menyelenggarakan muktamar Alam Islamy, dan mengundang wakil Umat Islam seluruh dunia, termasuk Indonesia yang di-wakili oleh HOS. Cokroaminoto, dan Mas Mansyur. Ternyata muktamar ini, tidak berhasil merumuskan kesepakatan membentuk kekhilafahan, karena tidak ada yang menyatakan sanggup mengemban amanah. Padahal, Mesir dan Saudi merupakan Negara berdaulat dan memiliki kekuatan bersenjata.
Bermodal Retorika Masalah kekhalifahan, hingga sekarang menjadi pembicaraan dunia Islam. Pada paruh tahun 1952, tiba-tiba muncul gerakan pembangunan kembali Khilafah Islamiyah yang di-suarakan oleh Hizbut Tahrir dengan tokoh utamanya bernama Taqiyuddin An-Nabhani. Gerakan ini, yang merupakan sempalan dari Ikhwanul Muslimin, muncul di tengah kemelut Timur Tengah, menghadapi penjajah negeri Palestina, Zionis Israel, sejak 1948, sebagai akibat Perang Dunia II.
Dalam menghadapi zionis Israel ini, Ikhwanul Muslimin, dengan tokoh sentral Hasan Al-Banna, secara gigih mengerahkan para mujahid untuk berperang bersimbah darah di medan juang Palestina. Namun, agak mencurigakan, mengapa Hizbut Tahrir yang bercita-cita menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, tidak terdengar kiprahnya dalam berjihad dengan senjata guna membantu saudara Muslim menghadapi musuh durjana Israel?
Dari sini kemudian membuncahkan tanda tanya besar, yang membuat banyak kaum Muslimin ragu terhadap kesungguhan perjuangan gerakan ini. Mujahid revolusioner Mesir, sekaliber Sayid Quthub pun ragu. “Sesungguhnya apa yang dilakukan Hizbut Tahrir (HT) sekarang, adalah hal yang pernah dilakukan Ikhwanul Muslimin pada awal berdirinya. Mengapa HT tidak melakukan perjuangan yang berkesinambungan, meneruskan apa yang sudah dimulai Ikhwan, dan tidak hanya mengulang hal yang dahulu sudah dikerjakan?” tanya Quthub.
Jika Mesir dan Saudi merasa tidak mampu memikul amanah kekhalifahan, padahal dia memiliki kedaulatan negara dan tentara, lalu bagaimanan dengan gerakan Islam yang hanya bermodal retorika belaka? Tidak ditemukan dalam sejarah, penegakan sebuah kekuasaan, apalagi meliputi seluruh dunia, hanya dengan retorika. Bahkan Nabi Saw sekalipun, tetap saja menyiapkan pasukan, dan Allah meme-rintahkan untuk mengobar-kan semangat berperang. Sementara HT, beramar makruf nahi mungkar pun tidak diperkenankan, menunggu adanya khilafah.
Padahal, gerakan agama yang mengabaikan amar ma’ruf nahi mungkar adalah pola gerakan pendeta yahudi. Kehancuran Khilafah Ustmani dilakukan dengan kekuatan bersenjata, bagaimana mungkin membangkitkan kembali Daulah Khilafah hanya dengan perang pemikiran, opini, dan retorika, tanpa menggunakan kekuatan senjata. Apakah kita hanya ingin berpesta pora di atas kekalahan saudara sendiri, dengan memperingati ke-menangan golongan Kemalis yang berkhianat menumbangkan Khilafah Utsmaniyah?
Konferensi Khilafah Pasca runtuhnya Khilafah Islamiyah (1924), hegemoni tatanan hidup sekuler yang memuntahkan pola hidup mungkar penuh mudharat pada kehidupan manusia. Sebagian besar tanah air Islam dikuasai penjajah asing. Maka peran mujahid Islam untuk meng-hidupkan kembali Islam sebagai ad-Din wa ad-Daulah, sehingga setiap Muslim terikat dengan Syari’at Islam, dan mengontrol segala gerak kehidupannya sangatlah fital.
Berangkat dari pemikiran, bahwa khilafah adalah suatu kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslimin di dunia, untuk menegakkan Syari’ah Islam dan mengemban dakwah Islam. Sebuah perhelatan besar berpredikat konferensi akan digelar di Jakarta.
Mengambil momentum 83 tahun runtuhnya Khilafah Turki Utsmani (1924), sekaligus mengingatkan Umat Islam akan kewajibannya untuk menegakkan kembali Daulah Khilafah Al-Islamiyah, Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) akan menggelar Konferensi Khilafah Internasional, 12 Agustus 2007 M/ 28 Rajab 1428 H, dengan tema: Saatnya Khilafah Memimpin Dunia, di Stadiun Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Sebuah konferensi, lazimnya dihadiri oleh para pelaku dari kegiatan yang dimaksud. Misalnya, konferensi kesehatan dihadiri oleh para ahli kesehatan, konferensi ekonomi dihadiri oleh para pakar ekonom atau pelaku ekonomi, konferensi nelayan dihadiri oleh para nelayan, atau para ahli di bidang kelautan dan nelayan.
Bagaimana dengan konferensi khilafah yang bernaung di bawah kibaran bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI)? Apakah akan dihadiri perwakilan khilafah seluruh dunia? Berapa orang khalifah yang akan hadir, dan siapakah pakar atau praktisi di bidang kekhilafahan?
Bilamana konferensi khilafah ini hanya dihadiri oleh orang-orang yang memiliki gagasan untuk menegakkan kembali Khilafah Islamiyah, tetapi tidak ada orang yang berstatus khalifah sebagai pesertanya. Maka, apakah yang menjadi pokok bahasan kongkrit dalam konferensi ini?
Konferensi Internasional Khilafah Islamiyah 2007, yang berlangsung di Jakarta, 12 Agustus 2007, menghadirkan sejumlah pembicara dari perwakilan Hizbut Tahrir -ingat, bukan perwakilan khilafah- seluruh dunia. Tercatat dalam publikasi nama-nama seperti Dr. Imran Waheed (HT Eropa), Syeikh Ismail Al-Wahwah (HT Australia), Syeikh Issam Ameera (HT Palestina), Syeikh Usman Abu Khalil (HT Sudan), Prof. Dr. Hassan Ko Nakata (Cendekiawan Muslim Jepang), dan Hafidz Abdurrahman, MA (DPP HTI).
Selain para pembicara luar negeri, ada juga orasi tokoh, antara lain: KH. Abdullah Gymnastiar, Prof. Dr. H. M. Amien Rais, KH. Ma’ruf Amin, Dr. H. Adyaksa Dault, SH., M.Si, KH. Drs. Hasyim Muzadi, Prof. Dr. Din Syamsuddin, KH. Zainuddin MZ, Ustadz Abu Bakar Ba’asyir, dan KH. Habib Riziq Shihab. Kabarnya, Hasyim Muzadi menolak hadir dalam pagelaran konferensi ini. “Ada perbedaan cara berjuang antara kami dan HTI,” katanya.
Adalah munasabah, dalam sebuah konferensi, menampilkan para praktisi, pakar analisis yang ahli di bidangnya, untuk dapat memberikan rumusan dan rekomendasi dalam meng-hadapi berbagai tantangan dan kesulitan ke depan. Dalam hal ini, siapa yang dianggap sebagai praktisi khilafah, agar dapat menyampaikan pengalaman menghadapi berbagai problem, sehingga dapat dijadi-kan acuan bagi para analis dan pakar? Kehadiran me-reka, tentu saja sangat signifikan, terutama untuk memberikan solusi, atau sekadar memetakan masalah guna menyusun program ke depan. Jika praktisi di bidang khilafah tidak ada, lalu apa yang akan menjadi kerangka bahasan para peserta konferensi?
Jawaban atas pertanyaan di atas, sangat mungkin menimbulkan persepsi berbeda, yang dalam kaidah fiqih disebut khilafiyah. Misalkan, satu pihak akan memperjuangkan tegaknya khilafah melalui parlementer dan konstitusional, pihak yang lain akan memper-juangkan khilafah melalui sirriyatut tandhim melalui gerakan bawah tanah. Atau memakai dakwah kultural, pendidikan, reformasi pe-mikiran dan lain-lain. Sehingga konferensi khilafah bukan justru menyelesaikan masalah, tetapi menimbulkan khilafiyah. Apakah cara demikian menyuburkan khilafiyah atau menjadi solusi khilafiyah umat, kita tunggu saja?
Bertanyalah Pada HTI Keinginan untuk menyatukan Umat Islam di bawah bendera khilafah, tentu saja cita-cita kaum Muslimin yang cinta pada Islam. Artinya, cita-cita itu bukan hanya milik Hizbut Tahrir (HT). Dan untuk kepentingan ini, seluruh Umat Islam wajib saling menguatkan. Akan tetapi, manakala cara-cara yang ditempuh menimbulkan khilafiyah di kalangan umat, haruslah menjadi pertimbangan juga. Oleh karena itu, eksistensi gerakan ini akan diper-tahankan atau tidak, sangat boleh jadi memunculkan khilafiyah baru.
Dalam inventarisasi pemahaman dan doktrin HT, memang ditemukan sejumlah doktrin dan pemaha-man yang mengundang kontroversi. Misalnya, jihad dan amar ma’ruf nahi mung-kar hanya bisa dilakukan menanti adanya Khalifah. Bagaimana melaksanakan perintah al-Qur’an untuk menghilangkan kemungkaran di tengah masyarakat? Bila memberantas kemungkaran mengguna-kan hukum positif yang ber-laku di suatu negara, lalu apa urgensinya menegakkan khilafah?
Dalam pemahaman HT, jihad fi sabilillah bukanlah metode perjuangan menegakkan khilafah. Menurut salah seorang pengurus pusat HTI, Hafidz Abdurrahman, seperti dimuat Majalah Al Wa’i, terbitan resmi HTI, dalam rubrik Soal-Jawab, tegas me-nyatakan bahwa: “jihad bukanlah metode dakwah untuk menegakkan khilafa.” (Al Wa’i No. 80, 1-31 Mei 2007, hal 43-45).
Oleh karena itu, tidak mengherankan bila muncul interpretasi, bahwa misi Hizbut Tahrir atau HTI merupakan misi hermaphrodite berstandar ganda, tidak jelas sosok kelaminnya. Berkumandangnya slogan, bahwa semua problema umat dapat diselesaikan dengan khilafah, pada-hal tanpa kekuasaan dan tanpa wilayah, justru semboyan yang mengundang khilafiyah.
Dalam kitab al-Mausu’ah al-Muyassarah fil Adyan wal Madzahib al-Ma’ashirah, yang diterbitkan WAMY (World Assosiation of Muslim Youth), halaman 139 menyebutkan bahwa me-nurut doktrin HT, di dalam Negara Islam orang kafir boleh menjadi kepala negara (al-Qaid). Jika demikian, apa artinya perjuangan me-negakkan kembali khilafah jika pada akhirnya, orang kafir berpeluang menjadi khalifah dalam Negara Khilafah Islamiyah? Bukankah perjuangan menjadi sia-sia, dan hanya mengalihkan potensi Umat Islam dari krisis dunia Islam sekarang, seperti krisis di Afghanistan, Irak, Palestina, Moro, Pattani, Chehnya dan daerah konflik lainnya, dalam utopia kosong.
Sebagai partisipasi opini dalam penyeleng-garaan konferensi internasional ini, koresponden Risalah Mujahidin silaturrahim dengan Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto, 14 Juli 2007 lalu. Untuk klarifikasi indoktrinasi, RM mengajukan sejumlah pertanyaan. Tapi, “saya tidak bisa menjawab langsung. Tolong dikirimkan daftar pertanyaannya, agar saya da-pat balas secara tertulis,” kata Ismail saat ditemui di kantornya. Hingga tulisan ini diturunkan, Redaksi be-lum menerima jawaban.
Sejumlah doktrin menyesatkan, menyangkut berbagai prinsip Islam, perlu klarifikasi HT, antara lain: 1. Bidang Aqidah: HT menolak adanya hadits ahad, sehingga mengharamkan untuk mem-percayai siksa kubur, dan akan turunnya Dajjal di akhir zaman 2. Bidang Dakwah: Me-niadakan gerakan amar ma’ruf dan nahi mung-kar. Karena itu, patut di-pertanyakan, bagai-mana HT melaksanakan perintah al-Qur’an untuk menghilangkan ke-mungkaran di tengah masyarakat? Jika meng-hilangkannya dengan hukum positif yang ber-laku, lalu apa urgensinya menegakkan khilafah? Apakah cara demikian tidak terkesan mudzabdzabin. Ada juga doktrin baru HTI, me-nolak jihad sebagai me-tode membangun kem-bali kekhalifahan. 3. Bidang Fiqih: Dalam Negara Islam boleh mengangkat orang kafir sebagai kepala negara-nya. Lalu untuk apa memperjuangkan khi-lafah, terima saja ke-pemimpinan orang kafir, baik Kafitalis maupun Komunis. Dalam hal ini, antara misi dan tindakan kontradiktif. 4. Bidang akhlak: Mencium perempuan bukan muh-rim dengan atau tanpa nafsu (syahwat) diboleh-kan. Ini berarti legalisasi dekadensi moral. Lalu untuk apa menentang pornografi? Juga, isteri menolak suami agar tidak berpakaian gaya lelaki, dianggap bukan perbuatan durhaka pada suami. Perempuan yang tidak taat kepada suami-nya agar melepas pan-taloon (berpakaian laki-laki) yang bukan pakaian syar’i tidak dianggap durhaka kepada suami.
Barangkali benar, apa yang tertulis di dalam buku terbitan WAMY seperti tersebut di atas, bersifat fitnah, memojokkan gerakan Islam. Karena itu, perlu ada-nya klarifikasi, atau ban-tahan, sehingga suatu gerakan akan eksis atau hancur dengan keterangan dan hujjah yang nyata. Lebih penting lagi, agar tidak menyebarkan kebohongan publik.
“WAMY memang sudah sering memfitnah Hizbut Tahrir,” jelas Ismail Yusanto pada Haris Amir Falah, koresponden RM di Jakarta.
Persoalannya, fitnah yang dimaksud, karena informasi yang dipublikasi-kan tentang HT tidak akurat, bohong, dan tidak sesuai dengan fakta sebenarnya? Atau, penolakan terhadap informasi yang terdapat dalam buku Al-Mausu’ah itu, yang mengkritisi pemikiran Hizbut Tahrir, bagai kaum musyrik Quraisy mendustakan kebenaran Al-Qur’an? Tanpa alasan, selain kebencian?
Sumber: Majelis Mujahidin Indonesia