BAGHDAD (Arrahmah.com) – Pemerintah Amerika Serikat akan mengajukan banding atas kasus Blackwater seperti yang diminta oleh pemerintah Irak, Wakil Presiden AS Joe Biden mengatakan di Baghdad pada hari Sabtu (23/1).
Biden menyatakan penyesalan pribadinya atas aksi para tentara bayaran Blackwater yang terjadi pada tahun 2007, dan mengatakan Amerika Serikat akan berkomitmen untuk menindak keras siapa saja yang melakukan kejahatan terhadap rakyat Irak di bawah interogasi, kata pernyataan yang dikeluarkan hari Sabtu oleh kantor Presiden Irak Jalal Talabani setelah pertemuan di antara mereka.
Blackwater, yang sekarang disebut Xe Services, adalah perusahaan kontraktor keamanan swasta yang menyediakan tentara bayaran untuk melindungi personel Departemen Luar Negeri AS di Irak. Perusahaan itu dituduh pemerintah Irak melakukan kesewenang-wenangan yang berlebihan di jalanan Baghdad.
Pada tanggal 16 September 2007, personil Blackwater melepaskan tembakan dengan senjata otomatis dan peluncur granat pada warga sipil Irak yang tidak bersenjata di Baghdad setelah sebuah bom mobil meledak.
Pemerintah AS menuduh lima tentara bayaran yang menyebabkan kematian warga sipil tidak bersenjata. Namun, Ricardo Urbina, seorang hakim federal AS, menolak tuduhan terhadap kelima orang itu pada akhir tahun lalu.
Kemarahan pun memuncak, terutama bagi pemerintah Irak dan keluarga korban. Pemerintah Irak mengatakan penyelidikan yang dilakukan oleh pemerintah Irak mengkonfirmasikan dengan jelas bahwa para pengawal Blackwater melakukan pembunuhan dan melanggar aturan yang hanya membolehkan penggunaan senjata dalam keadaan terancam.
Biden juga bertemu dengan beberapa pejabat senior Irak lainnya. Ia tiba di Baghdad Jumat malam dalam kunjungan yang diyakini membahas penyelesaian sengketa di Irak dalam pemilihan parlemen bulan Maret lalu. (althaf/xnh/arrahmah.com)