MOGADISHU (Arrahmah.com) – Hizbul Islam kembali mengeksekusi dua orang yang terbukti melakukan pembunuhan dan berzina.
Masyarakat yang juga menyaksikan eksekusi di kota Afgoye, barat daya ibukota, mengatakan Hizbul Islam pada hari Minggu (13/12) merajam orang yang berzina dan menembak mati orang yang melakukan pembunuhan.
Admnistrasi Hizbul Islam menjalankan pengadilan Islam di beberapa titik yang telah mereka kuasai di Somalia, dan telah berkali-kali mengeksekusi dengan mencambuk, memotong tangan, dan sebagainya, selama beberapa bulan terakhir. Selain itu, pengadilan Islam itu pun melarang peredaran film, musik sebagai nada dering telepon, menari di pernikahan, dan bermain atau menonton sepakbola. (althaf/ansr/arrahmah.com)