JAKARTA (Arrahmah.com) – Departemen Keuangan (Depkeu) teryata telah memasukkan skenario kenaikan tarif dasar listrik (TDL) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2010.
“(Kenaikan) TDL sudah diperhitungkan,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal Departemen Keuangan Anggito Abimanyu disela Rapat Kerja Komisi XI dengan Menteri Keuangan dan Pjs Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut Anggito, selain kenaikan TDL, Depkeu juga telah memproyeksikan efisiensi, target penjualan, kerugian dari program kelistrikan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). “Tentu (persentase) kenaikannya ada dong, sebab kalau menghitung harus ada dasarnya,” ujarnya..
Kendati memasukan proyeksi kenaikan TDL dalam APBN 2010, Depkeu mengaku tidak memasukan opsi kenaikan bahan bakar minyak (BBM) dalam postur anggaran negara tersebut.
Pemerintah, lanjutnya, tetap berupaya menerapkan kebijakan yang sekarang sudah ada yaitu berusaha memelihara subsidi untuk BBM. “Kalau listrik memang ada perhitungan dan sudah ditetapkan juga marjinnya enam persen,” ujarnya. (viva/arrahmah.com)