JENEWA (Arrahmah.com) – Dewan Keamanan PBB tengah menyerukan embargo senjata terhadap Eritrea, larangan melakukan perjalanan internasionla, dan membekukan aset anggota pemerintah dan militer karena dianggap membantu mujahidin Somalia.
Resolusi yang diumumkan pada hari Kamis (19/11), telah dirancang oleh anggota Dewan Keamanan Uganda dan telah diedarkan pada anggota lain dari 15 negara, kata para diplomat PBB.
Amerika Serikat dan anggota dewan lainnya menuduh Eritrea memasok uang dan senjata pada mujahidin Somalia ketika berperang untuk menggulingkan pemerintahan transisi pimpinan Sharif Ahmed yang didukung PBB.
Pertempuran di Somalia telah menewaskan hampir 19.000 warga sipil sejak awal tahun 2007 dan telah menyebabkan 1,5 juta orang terpaksa mengungsi dari rumah mereka.
Sanksi yang diusulkan itu di antaranya melarang semua penjualan senjata dan amunisi, kendaraan dan peralatan militer, peralatan paramiliter, dan suku cadang untuk Asmara (ibukota Eritrea).
Draf itu juga menyerukan larangan untuk menyediakan bantuan teknis, pelatihan, keuangan dan bantuan lainnya yang berkaitan dengan kegiatan militer pada Eritrea.
Dewan Keamanan PBB, Uni Afrika dan Amerika Serikat telah memperingatkan Asmara karena telah ikut andil dalam mendestabilisasi Somalia.
Eritrea menyangkal klaim bahwa pihaknya mendukung kelompok Islam Somalia dan mengatakan bahwa ancaman sanksi PBB itu membuatnya khawatir.
Sebuah badan pengawasan senjata PBB, yang didirikan untuk merekam pelanggaran embargo senjata tahun 1992 di Somalia, telah mengatakan Asmara mengirimkan pesawat dan amunisi kepada ‘pemberontak’ Somalia, serta menyediakan mereka dengan dukungan logistik.
Tidak jelas kapan dewan mengesahkan rancangan resolusi tersebut. Para diplomat mengatakan bahwa resulis tersebut kemungkinan perlu direvisi jika ingin menghindari hak veto dari Cina dan Rusia, yang biasanya tidak menyukai sanksi.
Resolusi akan memberi pengesahan pada negara-negara anggota PBB untuk memeriksa semua kargo dari dan menuju Somalia dan Eritrea, baik melalui darat maupun laut jika barang-barang yang dikirimkan itu mencurigakan.
Resolusi itu juga berisi pemberlakuan larangan melakukan perjalanan dan membekukan aset dari kepemimpinan politik dan militer Eritrea serta individu maupun perusahaan yang disinyalir mendukung mujahidin Somalia. (althaf/rtrs/ansr/arrahmah.com)