KISMAYU (Arrahmah.com) – Administrasi mujahidin Al Shabab melakukan hukum potong tangan dan kaki terhadap dua orang pemuda yang terbukti mencuri di wilayah selatan Kismayu pada Jumat (9/10).
Pada hari itu, ribuan penduduk Kismayu berkumpul di lapangan kota untuk menyaksikan hukum potong tangan tersebut.
“Benar-benar mengejutkan. Tak ada satupun yang sanggup menyaksikan. Mereka berdarah saat dibawa dari lapangan,” salah seorang perempuan bernama Asha Bulle mengungkapkan pendapatnya yang memperlihatkan bahwa hukum Islam ketika dilaksanakan memang memberi efek jera bagi masyarakat lain.
Saksi lainnya, Farah Hussain menyatakan bahwa ketiga pemuda ini dihukum karena mencegat sebuah mobil di hutan dan mencurinya.
“Orang yang mereka jadikan korban pencurian adalah yang menuduh mereka dan memberi kesaksian atas tindakan kriminal yang mereka lakukan,” kata juru bicara Al Shabab di Kismayu, Syaikh Hassan Yaqub.
“Atas tindakan yang mereka lakukan, maka syariat memutuskan mereka dijatuhi hukuman potong tangan dan kaki,” lanjutnya. (althaf/rtrs/arrahmah.com)