GAZA (Arrahmah.com) – Sebuah penyelidikan yang dilakukan oleh PBB mengungkapkan kejahatan Israel terhadap kemanusiaan lainnya selama melakukan penyerangan tiga minggu bertubi-tubi di Jalur Gaza tahun lalu.
Dalam laporan yang dipublikasikan pada hari Selasa (15/9) itu, PBB mengatakan Israel melanggar undang-undang kemanusiaan internasional dan menggunakan angkatan perang yang melebihi proporsi selama perangnya di Gaza delapan bulan lalu.
Penyelidikan dipimpin oleh mantan hakim Afrika Selatan, Richard Goldstone, yang kemudian menyimpulkan bahwa negara Zionis (la’natullah ‘alayh) itu melakukan bertumpuk kejahatan perang, terutama perang terhadap kemanusiaan.
“Ada banyak insiden penyerangan yang sengaja diarahkan pada penduduk sipil serta harta benda mereka, dan tentu saja hal itu merupakan pelanggaran terang-terangan atas prinsip dasar undang-undang kemanusiaan internasional,” katanya.
PBB sendiri telah menemukan bukti yang cukup kuat pengkhianatan angkatan perang Israel terhadap ketetapan Rapat Keempat Jenewa di Gaza, termasuk dalam hal pembunuhan yang disengaja, penyiksaan atau pengobatan tidak manusiawi, yang memang disengaja agar bisa menimbulkan penderitaan yang lebih berat dan serius baik bagi badannya atau kesehatan, atau juga perusakan hak-hak milik penduduk sipil.”
“Operasi Israel ini benar-benar terencana dan dalam semua tahapan operasinya Israel melakukan penyerangan yang brutal dan tidak proporsional, menyiksa, menghinakan, dan menteror penduduk sipil.”
Israel, yang menolak untuk bekerja sama dengan tim pencari fakta PBB, menyangkal mentah-mentah laporan tersebut dan menyebutnya sebagai laporan sepihak dan tidak berimbang.
Meskipun sudah begitu kasat mata dampak atas kebrutalan dan kekejiannya, menurut tanggapan yang dikeluarkan oleh kementrian luar negeri Israel, sebanyak 100 jenis tuduhan yang ditimpakan PBB pada negaranya itu tidak memiliki dasar sedikit pun.
Dalam invasinya yang berlangsung di Jalur Gaza pada bulan Desember 2008, pasukan Zionis membunuhi lebih dari 1.400 muslim Palestina, termasuk sebagian besar di dalamnya adalah perempuan dan anak-anak. (althaf/prtv/afp/arrahmah.com)