PADANG (Arrahmah.com) – Jihad dalam Syari’at Islam merupakan sistem pembinaan umat untuk mempertahankan eksitensi dunianya yang bebas dari kezaliman dan tirani. Karena itu, salah besar jika pengertian jihad disamakan dengan tindakan terorisme. Pernyataan ini disampaikan Amir Majelis Mujahidin Indonesia (MMI), dalam diskusi tentang “Jihad vs Terorisme” yang digelar Dewan Dakwah Islamiyah Sumbar di gedung Islamic Centre Jalan Cendrawasih Padang , Jumat (4/9) lalu.
“Untuk menwujudkan cita-cita luhur semacam ini, jihad tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia yang penuh dinamika konfrontal antara yang haq dengan yang bathil. Oleh karena itu, pada titik puncaknya jihad juga menuntut bentuk yang paling disenangi oleh umat manusia, tetapi dibutuhkan untuk menegakan kebenaran dan keadilan,” ujarnya. Diskusi dihadiri ormas Islam, Pemda dan masyarakat Sumbar.
Menurut M. Thalib, pengertian jihad adalah perjuangan untuk menegakan agama Allah di muka bumi ini. Ini, termasuk dengan lisan, tangan, maupun dengan senjata. Hanya saja, masing-masing disesuaikan dengan tuntutan situasi dan kondisinya. Berbeda dengan tindakan terror.
“Sedangkan terorisme adalah bentuk tindakan destruktif agresif tidak mengenal norma hukum, keselamatan manusia, dan ketentraman hidup bersama. Bahkah sebaliknya, sekedar menimbulkan kemelut dan kekakcauan, “ ujar Thalib. “Terorisme merupakan bentuk anarkhisme yang oleh Islam dikategorikan yufsiduna fil ‘ardhi. Tindakan yang dilarang dalam Islam,” tambah Thalib.
Sedangkan Ketua KPSI Sumbar Irfianda Abidin Dt. Penghulu Basa menyatakan sudah tiba saatnya kita menyatukan sikap bahwa perbaikan mendasar umat adalah meningkatkan aqidah shalih sehingga timbul persaudaraan yang tinggi, tidak saling menyalahkan dan tidak mudah diprovokasi oleh yang anti Syariat Islam. Dengan demikian tudingan terorisme akan tertanggalkan dari umat Islam.
“Kemudian, tentang sikap umat Islam terhadap aparat, maka jadikan mereka sasaran dakwah karena mereka banyak yang tidak menguasai masalahdan tidak tahu adanya skenario jahad Mosad, AS dan lainnya. Kita himbau pemerintah mewaspadai skenario jahat itu,” ingatnya.
Menurut Irfianda, ummat sudah mulai jengkel dengan tudingan yang tidak berdasar dan pengkambinghitaman itu. Bila kejengkelan menumpuk, kata Irfianda, dikhawatirkan akan timbul pemboikotan.
Sementara itu, H. Masfar Rasyid, SH dari DDII Sumbar menambahkan, DDII, Muhamadiyah, Persatuan Tarbiyah dan ormas Islam lainnya di Sumbar perlu duduk semeja menyatukan persepsi tentang makna jihad. Masfar juga minta aparat agar tidak seenaknya mencurigai umat Islam tetapi lengah terhadap kepentingan asing yang bermain di Papua dan Maluku. (hdytlh/arrahmah.com)