KUDUS (Arrahmah.com) – Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas) Kabupaten Kudus, mengirimkan surat imbauan kepada semua pengurus mesjid yang ada di kota ini untuk tidak mengizinkan tamu menginap di mesjid untuk mengantisipasi masuknya anggota jaringan “teroris”.
“Surat imbauan ini dikirimkan ke semua pengurus mesjid di Kudus sejak beberapa pekan lalu, sebagai upaya untuk mempersempit ruang gerak jaringan “teroris” yang akan masuk ke Kudus,” kata Kepala Kesbangpolinmas Kudus Ali Rifa`i melalui Kasi Ideologi Noor Hadi, di Kudus, Minggu (16/8).
Berdasarkan informasi dan hasil temuan di masyarakat, katanya, akhir-akhir ini banyak pendatang yang menginap secara berpindah-pindah, dari satu masjid ke masjid yang lain.
“Mereka dikenal sebagai anggota jamaah tablig,” ujarnya.
“Aktivitas mereka tidak hanya sekadar menginap, tetapi melakukan aktivitas lain, seperti menyebarkan ajaran yang mereka anut dan aktivitas memasak selama menginap,” ujarnya.
Ia mengimbau, kepada semua pengurus masjid untuk tidak mengizinkan pendatang menginap di masjid dan menyarankan untuk menginap di rumah penduduk sekitar dengan meminta izin kepada ketua RT/RW setempat.
“Jika menginap di rumah penduduk sekitar, maka identitas pendatang tersebut bisa diketahui dan dicatat, sehingga jika terjadi sesuatu hal mudah dilacak,” ujarnya.(antara/arrahmah.com)