SENEGAL (Arrahmah.com) – Lebih dari 90 laki-laki dan perempuan Somalia menjadi sasaran perlakuan tidak adil oleh petugas Imigrasi dan Bea Cukai AS, Al Jazeera melaporkan pada Kamis (21/12/2017).
Sebanyak 92 warga Somalia dideportasi oleh US Immigration and Customs Enforcement (ICE) dari Louisiana pada tanggal 7 Desember ketika sebuah pemberhentian dilakukan di ibukota Senegal, Dakar. Penerbangan itu tiba-tiba diperintahkan untuk kembali ke AS dua hari kemudian.
Pengalaman buruk ini berlangsung selama 48 jam, termasuk 23 jam di landasan udara di Senegal. Warga Somalia tersebut dipaksa oleh agen ICE untuk “tetap duduk dan dirantai di pergelangan tangan, pergelangan kaki dan pinggang mereka”.
Ketika pesawat mendarat di Senegal, petugas ICE dan satpam “memukul, menendang, mencekik, mendorong, menelikung, mengancam untuk membunuh, dan mencaci maki warga tersebut di pesawat,” klaim mengatakan.
Mereka dicegah untuk bahkan pergi ke toilet. “Petugas memaksa mereka untuk buang air kecil di tempat,” kasus hukum tersebut menuduh.
Farah Ali Ibrahim, salah satu penumpang keturunan Somalia mengatakan, “Setelah sekitar 20 jam, saya berdiri dan bertanya apa yang sedang terjadi dan mengapa kami harus menunggu. Seorang perwira mencengkeram kerah baju saya dan saya jatuh ke lantai. Petugas mulai menyeret saya ke tempat yang lenih sempit dan mulai melakukan pemukulan.”
“Selama lebih dari dua hari, agen ICE menjadikan warga sebagai sasaran tindakan tidak berperikemanusiaan dan perlakuan buruk termasuk tindak kekerasan fisik yang serius yang mengakibatkan luka yang masih belum diobati,” kasus hukum yang diajukan di Pengadilan Negeri AS mengatakan.
Para penggugat Somalia telah meminta pengadilan untuk mengangkat perintah deportasi mereka.
ICE bertanggung jawab atas penahanan imigrasi dan deportasi di bawah wewenang Departemen Keamanan Dalam Negeri AS. (althaf/arrahmah.com)