LOMBOK (Arrahmah.com) – Konferensi bertajuk “International Conference on Counter Terrorism and Sectarianism, Islam Washatiyah untuk Mencegah Terorisme dan Sektarianisme” baru saja usai. Acara yang digagas oleh Rabithah Alam Islami dan MUI Pusat ini berlangsung sejak 30 Juli-1 Agustus di Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Mengutip Kiblat.net acara ini menghasilkan poin-point rekomendasi berikut :
1. Kepada Muslim World League (Rabithah Alam Islami), agar mendirikan pusat kajian Terorisme, Radikalisme, dan Sektarianisme, bekerjasama dengan Majelis Ulama Indonesia.
2. Membentuk komite yang mengontrol pelaksanaan seluruh rekomendasi yang dihasilkan oleh Konferensi ini, terdiri atas Majelis Ulama Indonesia (MUI), Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kementerian Agama Republik Indonesia, dan Muslim World League.
3. Menyusun rencana strategis kontra terorisme, radikalisme dan sektarianisme yang terjadi di Asia, sebagaimana yang telah dilakukan oleh pemerintah beberapa negara Islam, bekerjasama dengan masyarakat internasional. Muslim World League diharapkan untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat di dalam hal ini, bersama dengan pihak-pihak yang berkompeten.
4. Mendukung pengajaran agama di negara-negara Asia, dengan mengembangkan sistem pembelajaran, atau mendirikan lembaga pendidikan Islam untuk menutupi kebutuhan masyarakat, dan memenuhi keperluan terhadap tenaga-tenaga pendidik atau imam-imam masjid yang mampu untuk menjelaskan tentang bahaya sikap radikal dan sektarian, serta mengukuhkan sikap moderat sebagai bagian dari ajaran Islam, sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala di dalam QS al-Baqarah (02)/ 143
5. Mengajak para ulama Islam agar menjalankan peran dan tanggungjawab mereka, untuk mengarahkan pemuda-pemuda umat dengan pemahaman yang benar tentang jihad, takfir, wala’ dan bara’ (loyalitas dan anti loyalitas), kedaulatan negara, kewajiban taat kepada pemimpin dan larangan melakukan makar, atau segala yang berkaitan dengan permasalahan seperti ini.
6. Meluruskan metodologi dakwah, sesuai konsep Islam, yaitu mendahulukan sikap bijaksana, dan pengajaran yang baik. Mengajak para pimpinan-pimpinan organisasi kemasyarakatan di negara-negara Asia untuk bekerjasama dengan lembaga-lembaga sosial Islam untuk mengadakan pelatihan-pelatihan imam dan dai.
7. Membentuk forum komunikasi antar sesama lembaga Islam dalam tingkat internasional yang bertujuan untuk menyatukan segala potensi yang dimiliki, di bawah koordinasi Muslim World League, dan bekerjasama dengan institusi-institusi terkait. Forum ini diharapkan untuk melakukan pertemuan-pertemuan koordinasi secara berkala, untuk merumuskan langkah-langkah strategis menghadapi ancaman terorisme, dan sektarianisme di Asia.
8. Membantu kaum muslim minoritas, khususnya di bidang pendidikan, agar dapat terhindar dari sikap ekstrim, atau tindakan radikal dan konfrontasi dengan kelompok-kelompok masyarakat lainnya, sehingga dapat lebih produktif untuk memberikan perbuatan yang terbaik bagi negaranya, dan membuktikan kesempurnaan agama Islam bagi orang lain.
9. Mewujudkan perbaikan yang menyeluruh terhadap kondisi umat Islam, sehingga mampu memperlihatkan identitas keislaman yang utuh, dan memenuhi keperluan masyarakat di dalam memerangi kerusakan. Mempergunakan sumber daya alam dan manusia secara baik, demi mewujudkan keadilan, dan menjaga kehormatan kemanusiaan, serta keseimbangan antara hak dan kewajiban.
Konferensi yang yang menghadirkan Sekjen Rabithah alam islami, Syaikah Abdullah Abdul Muhsin At-Turki dan ulama-ulama Rabithah Alam Islami dari 13 negara itu menolak dengan keras segala kejadian teror yang menimpa dunia Islam pada saat ini.
Namun, mereka juga menyayangkan sikap masyarakat internasional yang diam dan tidak bertindak apapun terhadap segala kejadian ini, maka para peserta menuntut agar pelaku-pelaku teror atas umat Islam dapat dibawa ke hadapan pengadilan internasional, dan diadili atas perbuatannya.
(azm/arrahmah.com)