TEL AVIV (Arrahmah.com) – Lebih dari 121.000 kasus pelecehan seksual dilaporkan di “Israel” pada tahun 2017, sekitar 84 persennya ditutup tanpa dakwaan, media “Israel” mengungkapkan.
Ynet News melaporkan temuan penelitian yang dilakukan bersama Knesset (parlemen “Israel”) dan Biro Pusat Statistik. Rupanya, 97 persen korban pelecehan seksual menahan diri untuk tidak mengajukan laporan ke polisi, lansir MEMO pada Rabu (21/11/2018).
Menurut penelitian, 25 persen korban tidak melaporkan kejahatan karena mereka yakin kasus mereka “kurang penting”, 19 persen tidak mengajukan keluhan karena takut bahwa polisi “tidak mampu menangani kasus mereka” dan 13 persen tidak mengeluh karena “polisi tidak tertarik menyelidiki insiden itu”.
Laporan tahunan untuk pusat dukungan untuk korban kekerasan seksual mengatakan bahwa hanya 16 persen dari pelaku dalam kasus yang dilaporkan pada tahun 2017 yang didakwa, dan kasus-kasus lainnya ditutup. Tercatat bahwa sekitar setengah dari wanita “Israel” yang dibunuh oleh suami mereka pada tahun 2016 dan 2017 telah mengajukan keluhan kepada polisi.
Jumlah keluhan tentang pelecehan seksual di “Israel” telah meningkat tajam sejak tahun 1998. Total 1.353 pengaduan diajukan tahun lalu dibanding 197 pada tahun 1998.
Laporan mengungkapkan 48 persen dari korban adalah anak di bawah umur. Laporan juga menemukan bahwa 81 persen korban adalah perempuan dan anak perempuan, sementara 19 persen adalahlaki-laki dan anak laki-laki.
Sementara itu, di dalam Angkatan Pertahanan “Israel”, kasus pelecehan seksual meningkat sangat tajam. 91 kasus dilaporkan pada tahun 2012 dan 1.500 kasus dilaporkan di tahun 2017.
“Perempuan masih menderita pelecehan seksual di rumah, di jalan, di akademi dan tempat kerja,” ujar ketua Komite Knesset tentang Status Perempuan dan Kesetaraan Gender, Aida Touma-Suleiman.
“Dalam kenyataan ini, terlepas dari perubahan konseptual baru-baru ini, wanita masih merasa tak berdaya.” (haninmazaya/arrahmah.com)