JAKARTA (Arrahmah.com) – Presidium Alumni Aksi Bela Islam 212 menyampaikan delapan poin pernyataan sikap dan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden Joko Widodo.
“Hal ini kami sampaikan semata-mata demi menjaga keutuhan NKRI dan agar negeri ini diselamatkan oleh Allah dari segala macam kerusuhan, konflik horizontal, dan disintegrasi bangsa,” kata Ketua Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo atau kerap disapa Ustadz Sambo, dalam jumpa pers di Masjid Baiturrahman, Jalan Saharjo, Jakarta Selatan, Rabu (31/5) kemarin.
Berikut delapan poin yang disampaikan dalam surat terbuka tersebut:
Yang pertama, mendesak Tim Investigasi Komnas HAM untuk segera mengeluarkan rekomendasinya bahwa Jokowi telah melakukan pelanggaran HAM berat secara sistematis, massif dan terstruktur terhadap para ulama, aktivis-aktivis Pro Keadilan dan Ormas HTI.
Kedua, membawa hasil rekomendasi Komnas HAM tersebut ke jalur konstitusional di DPR dan mendesak DPR melakukan Sidang Istimewa MPR untuk meminta pertanggungjawaban Presiden yang dianggap sudah melakukan tindakan kejahatan kemanusiaan dan pelanggaran hukum dengan mengkriminilisasi para ulama, aktivis-aktivis dan membubarkan Ormas HTI.
Ketiga, membawa hasil rekomendasi dari Komnas HAM tersebut ke dunia internasional yaitu ke OKI dan Pengadilan Internasional untuk menyelidiki dan mengadili kejahatan kemanusiaan yang diduga kuat dilakukan oleh Rezim Jokowi terhadap para ulama, aktivis-aktivis Pro Keadilan dan Ormas Islam.
Keempat, menggalang kekuatan ummat di seluruh Indonesia dengan melakukan Aksi Damai Bela Ulama dan Aksi Mosi Tidak Percaya kepada pemerintah dan menuntut mundur Jokowi dari jabatannya. Karena sudah melanggar sumpahnya sebagai Presiden RI untuk menegakkan hukum dan konstitusi dengan sebenar-benarnya dan juga untuk melindungi segenap tumpah darah Indonesia.
Kelima, Meminta POLRI dan TNI untuk bertindak netral dan tidak menjadi alat kekuasaan Rezim Penguasa dan selalu berada di belakang rakyat dalam menegakkan dan menuntut keadilan di negeri ini. Meminta TNI dan POLRI untuk tidak bertindak represif kepada rakyat selama rakyat menjalankan aksi dengan damai, tertib dan konstitusional.
Keenam, melakukan Tabligh-tabligh Akbar, Istighosah, Zikir dan Doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolonganNya untuk menyelamatkan Ulama dan menyelematkan negeri ini dari kezaliman-kezaliman Rezim Penguasa saat ini (Ramdhan adalah bulan pengabulan doa-doa).
Ketujuh, khusus untuk penetapan tersangka kepada Habib Rizieq dan rencana kepulangan beliau ke tanah air maka kami Presidium Alumni 212 bersama Tim Pembela Ulama mengajak ormas-ormas Islam lainnya dan juga komponen-komponen masyarakat yang cinta Ulama untuk mengibarkan bendera setengah tiang sebagai simbol matinya keadilan di negeri ini dan juga melakukan aksi 1 juta massa menjemput Habib Rizieq di Bandara Soekarno Hatta.
Kedelapan, sebagai rasa hormat kami kepada Presiden Jokowi, kami menghimbau masih ada kesempatan dan belum terlambat bagi Jokowi untuk dapat mengakhiri semua kegaduhan-kegaduhan ini dengan memerintahkan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menghentikan semua kriminilisasi ulama dan aktivis-aktivis dengan mengeluarkan SP3 dan SKP2 serta mencabut pernyataan pembubaran HTI.
“Terimakasih Bapak Presiden Jokowi atas perhatian dan kelapangan hatinya untuk menerima dan membaca surat terbuka ini, semoga Allah senantiasa memberikan hidayah dan rahmat-Nya kepada Pak Jokowi,” tutup Ustadz Sambo.
(ameera/arrahmah.com)