BRUSSELS (Arrahmah.com) – Delapan negara Uni Eropa menggarisbawahi penentangan mereka terhadap rencana ‘Israel’ untuk membongkar desa Palestina Khan Al-Ahmar dan mendesak pemerintahnya untuk mempertimbangkan kembali keputusan tersebut.
Pernyataan itu dibacakan oleh Duta Besar Belanda Karel Van Oosterom di luar Dewan Keamanan PBB pada Kamis (20/9/2018). Pernyataan ini merupakan kritik atas keputusan Pengadilan Tinggi ‘Israel’ pada 5 September untuk menghancurkan komunitas gurun.
Delapan negara tersebut adalah Perancis, Belanda, Polandia, Swedia, Inggris, Belgia, Jerman, dan Italia. Mereka mengatakan dalam pernyataan bahwa mereka “tidak akan menyerah pada solusi dua negara yang dinegosiasikan dengan Yerusalem sebagai ibukota dari ‘Israel’ dan negara Palestina baru.”
Itu adalah tamparan implisit di deklarasi Presiden AS Donald Trump pada bulan Desember bahwa Yerusalem yang diperebutkan adalah ibu kota ‘Israel’. (Althaf/arrahmah.com)