GAZA (Arrahmah.id) – Sekitar 8.663 tentara ‘Israel’ telah tiba di departemen rehabilitasi psikologis dan fisik sejak pecahnya agresi ‘Israel’ di Jalur Gaza pada 7 Oktober, data resmi terungkap pada Senin (17/6/2024).
[Parlemen] Knesset ‘Israel’ mengatakan, dalam sebuah pernyataan, bahwa Kementerian Pertahanan menyerahkan data tersebut kepada Komite Audit Negara di parlemen, menjelaskan bahwa cedera yang paling umum terjadi pada ekstremitas dengan angka 42 persen, diikuti oleh cedera mental dan pasca-kerusakan, reaksi traumatis sebesar 21 persen, cedera dalam sebesar 9 persen, cedera tulang belakang sebesar 7 persen, telinga sebesar 8 persen, dan mata sebesar 2 persen, tanpa menjelaskan persentase cedera lainnya.
Knesset melanjutkan, “35 persen dari korban luka, yang dirawat di bangsal rehabilitasi, menderita gangguan psikologis.”
Teman Eliran Mizrahi, seorang tentara yang bunuh diri karena stres pasca-trauma setelah lama bertugas di Gaza, berbicara di hadapan Komite, menurut pernyataan itu.
Ketua Komite, MK Mickey Levy, mengatakan, “sebuah negara yang mengirimkan tentaranya ke medan perang harus tahu bagaimana cara merawat mereka ketika mereka kembali, dan tidak meninggalkan mereka begitu mereka meletakkan senjatanya.”
Dia menambahkan: “Saya tahu bahwa pusat kesehatan mental telah didirikan, dan Kementerian Pertahanan serta departemen rehabilitasi melakukan segala daya mereka untuk memberikan bantuan kepada semua orang yang membutuhkannya, namun kita harus memahami bahwa ini adalah bom waktu.”
Menurut pihak militer, 662 tentara ‘Israel’ telah tewas dan 3.848 lainnya terluka sejak awal perang di Gaza, sementara pihak militer menghadapi tuduhan menyembunyikan jumlah korban yang lebih besar.
Pasukan Pendudukan ‘Israel’ melanjutkan perang mereka di Gaza, mengabaikan resolusi Dewan Keamanan PBB yang segera menghentikannya, dan perintah Mahkamah Internasional untuk mengakhiri invasi ke Rafah (selatan), dan mengambil tindakan untuk mencegah tindakan genosida dan memperbaiki situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza.
Tel Aviv juga menentang permintaan Jaksa Pengadilan Kriminal Internasional, Karim Khan, untuk mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri, Benjamin Netanyahu, dan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant atas “kejahatan perang” dan “kejahatan terhadap kemanusiaan” di Gaza.
Agresi ‘Israel’ di Gaza telah menyebabkan lebih dari 122.000 warga Palestina syahid dan terluka, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak dan wanita, dan lebih dari 10.000 orang hilang di tengah kehancuran besar-besaran dan kelaparan yang merenggut nyawa puluhan orang, kebanyakan dari mereka adalah anak-anak. (zarahamala/arrahmah.id)