Serang (Arrahmah.com) – Sebanyak 700 polisi, empat unit water canon, satu unit kawat berduri serta beberapa kendaraan lainnya, akan mengawal persidangan 11 tersangka kasus bentrokan antara warga dan jemaah Ahmadiyah di Cikeusik, Pandeglang beberapa waktu lalu. Yang mulai dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Serang, Selasa (26/4) yang akan datang.
“Kami mengerahkan 700 anggota untuk mengamankan pelaksanaan sidang kasus Cikeusik,” kata Kabagbinops Polda Banten, AKBP Ricko, disela simulasi pengamanan sidang Cikeusik, di PN Serang, Kamis (21/4).
Selain 700 polisi dari satuan Dalmas dan Brimob di Banten, polisi juga mengerahkan 3 Unit water canon, 1 unit Barracuda, dan 1 unit kawat berduri.
Dari simulasi tersebut direncanakan, seluruh pengunjung sidang akan melalui beberapa lapis pengamanan. Di luar gedung PN Serang, satuan Brimob lengkap dengan senjata dan tamengnya, dibentengi water canon siap berjaga di samping kiri PN serang.
Sementara di samping kanan PN Serang, satuan dalmas berjaga dilengkapi dengan water canon dan tameng juga.
Rencananya, pengunjung sidang kasus bentrokan Cikeusik tersebut akan dibatasi, hanya 150 pengunjung saja, termasuk wartawan.
“Itu khusus untuk keluarganya saja, dan jika ada yang lainnya, kami akan memeriksanya dengan teliti. Karena kapasitas tiga ruang yang akan dijadikan persidangan tersebut hanya 140 pengunjung saja,” kata Ricko.
Bahkan, selama persidangan berlangsung, jalan KH Abdul Hadi, Cijawa, tempat PN Serang berada akan diblokir. Mulai dari perempatan Lampu Merah Kebon Jahe hingga Lampu Merah Warung Pojok, Kota Serang.
Sementara itu, menurut Humas PN Serang, persidangan kasus bentrokan Cikeusik tersebut akan dilaksanankan dua kali dalam sepekan.
“Mulai sidang tanggal 26 April, seminggu dua kali, yakni Selasa dan Kamis,” kata Agung. (Lulu Jamaludin/arrahmah.com)