KABUL (Arrahmah.id) – Atas perintah amir Imarah Islam Afghanistan, 7.000 ekar tanah milik negara telah dialokasikan di provinsi Jawzjan untuk menampung orang-orang Afghanistan yang dideportasi dari Iran dan Pakistan.
Menurut para pejabat, upaya untuk membantu para pengungsi yang dideportasi dari negara-negara tetangga sedang berlangsung dengan berkoordinasi dengan organisasi-organisasi bantuan.
Gul Haidar Shafaq, Gubernur Jawzjan, menyatakan: “Amirul Mukminin telah mengeluarkan instruksi, dan tanah akan segera dibagikan. Kalian akan mendapatkan manfaat dari tanah negara. Di satu daerah, kami mengidentifikasi 5.000 ekar, dan di daerah lain, hampir 2.000 ekar tambahan telah diidentifikasi untuk para pengungsi yang dideportasi.”
Beberapa orang Afghanistan yang dideportasi dari Iran dan Pakistan dan saat ini tinggal di Jawzjan meminta perlindungan dari pihak berwenang, lansir Tolo News (26/3/2025).
Sher Mohammad (64), penduduk kota Sheberghan, adalah salah satu dari ribuan orang Afghanistan yang dideportasi secara paksa dari Pakistan setelah 30 tahun tinggal di sana. Sebagai pencari nafkah tunggal bagi sepuluh anggota keluarganya, ia mencari bantuan dan tempat tinggal.
Sher Mohammad, yang dideportasi dari Pakistan, mengatakan: “Mereka seharusnya memberi kami tanah dan rumah, dan menciptakan lapangan pekerjaan bagi kami.”
Mohebullah, yang dideportasi dari Iran, mengatakan: “Kami dideportasi dari Iran dan datang ke provinsi Jawzjan. Kami akan sangat senang jika mereka dapat membantu kami dengan sewa rumah juga.”
Sementara itu, sebuah organisasi bantuan asing baru-baru ini mendistribusikan bantuan uang tunai kepada 940 keluarga migran yang dideportasi di Jawzjan.
Amanullah Talha, Kepala Urusan Pengungsi di Jawzjan, menyatakan: “Sebanyak 940 keluarga menerima 42.760 bantuan tunai dari organisasi Welt Hunger Hilfe (WHH).”
Menurut Departemen Pengungsi dan Pemulangan Jawzjan, lebih dari 4.000 keluarga yang kembali dari Pakistan sejak tahun lalu saat ini tinggal di provinsi tersebut. (haninmazaya/arrahmah.id)