ARAKAN (Arrahmah.com) – Sedikitnya 63 Rohingya pencari suakan yang ditangkap oleh polisi Ukiya dari beberapa tempat dan diserahkan ke Penjaga Perbatasan Bangladesh dikirim kembali ke Myanmar pada Rabu (23/11/2016), sebagaimana dilansir Arakan Times.
Menurut Informasi, mereka ditangkap oleh polisi setelah mereka menyeberang ke wilayah Bangladesh melalui beberapa titik perbatasan Bangladesh. Setelah ditangkap, mereka dibawa ke penjara di kantor polisi Ukhiya pada Rabu (23/11).
Pada Rabu pukul 19.00, Rohingya yang ditangkap itu diserahkan kepada Penjaga Perbatasan Bangladesh di Gun Dum.
Sekitar pukul 20.30, Rohingya pencari suaka itu yang melarikan diri dari penganiayaan pemerintah Myanmar dikirim kembali ke Myanmar melalui perbatasan Gun Dum oleh Penjaga Perbatasan Bangladesh.
(ameera/arrahmah.com)