BEKASI (Arrahmah.com) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, mencatat sebanyak 60 persen dari total 258 madrasah di wilayah setempat belum terakreditasi.
“Salah satu kendala penting adalah minimnya kemampuan finansial madrasah dalam pembangunan infrastruktur,” kata Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bekasi Jaja Jaelani di Cikarang, Sabtu.
Menurut dia, sejumlah madrasah juga ada yang masih kesulitan menerapkan standar nasional kurikulum dan standar isi untuk pendidikan siswanya.
“Untuk itu, kami telah menyiapkan dana yang berasal dari APBN Perubahan 2013 untuk pemberian intensif pada madrasah yang belum terakreditasi,” katanya.
Menurut dia, Kementerian Agama Kabupaten Bekasi juga akan terus melakukan pembinaan agar madrasah bisa mendapat akreditas dan meningkatkan kualitas pendidikannya.
Jaja menyarankan setiap madrasah memenuhi delapan komponen persyaratan akreditasi sebagai lembaga pendidikan yang berkualitas.
Komponen tersebut meliputi standar isi, proses kelulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, pengelola, saran prasarana, pembiayaaan, dan penilaian pendidikan.
“Kementerian Agama mencatat sebanyak 12.625 unit madrasah saat ini belum terakreditasi. Umumnya karena tidak memenuhi delapan standar pelayanan minimal (SPM) pendidikan,” katanya.
(azmuttaqin/ant/arrahmah.com)