SEMARANG (Arrahmah.com) – Sebanyak 60 dari 396 aliran kepercayaan di Jawa Tengah dinyatakan hilang pada tahun 2012. Salah satu penyebabnya adalah regenerasi.
“Ada juga yang mati (aliran kepercayaan) karena pengurusnya sudah tua-tua. Ada juga yang pengikutnya berpindah ke kepercayaan lain,” kata Ketua Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), Haffinur, dalam rapat koordinasi Pakem di aula Imam Barjo Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Jl Pahlawan, Semarang, Kamis (26/9) seperti dilansir detikcom.
Dari data Pakem, lanjut Haffinur, aliran yang mati berada di 11 daerah di Jateng, yaitu Kabupaten Semarang (7 aliran), Kudus (3), Blora (5), Brebes (3), Slawi (6), Purworejo (8), Wonosobo (6), Mungkid (2), Surakarta (4), Klaten (11), dan Wonogiri (5).
Aliran kepercayaan yang hilang adalah Kawruh Kodratullah, Gaibing Pangeran, Agama Islam Alim Adil, Children of God, Darul Hadist, Inkarussunnah, Agama Jowo Sanyoto, dan Satrio Sejati.
Sementara itu, Direktur Lembaga Studi Sosial dan Agama (eLSA) Semarang, Tedi Kholiluddin menyatakan, ada dua faktor hilangnya aliran kepercayaan yaitu internal dan eksternal. Internal adalah regenerasi yang tidak jalan, sedangkan eksternal yaitu pembubaran yang dilakukan pemerintah karena desakan kelompok tertentu.
“Ada pemeluk agama yang berpandangan aliran kepercayaan itu bukan termasuk agama sehingga dianggap menyimpang atau sesat,” terangnya.
Diketahui di Jateng aliran kepercayaan bersumber pada mistik perdukunan, pengobatan tradisional, peramalan, dan paranormal. Sementara daerah yang dijadikan basis aliran kepercayaan berada di Kabupaten Semarang, Ambarawa, Karanganyar, Surakarta, dan Cilacap. (bilal/arrahmah.com)