TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pasukan pendudukan “Israel” telah melakukan 51 pelanggaran terhadap wartawan Palestina sepanjang bulan Agustus 2016.
Menurut kantor berita Al Ray, laporan mengungkapkan bahwa pasukan “Israel” menahan 8 wartawan, memasukkan empat dari mereka ke dalam penjara.
Selain itu, didokumentasikan tujuh kasus cedera yang juga dialami oleh jurnalis perempuan, yang melibatkan tembakan dan bom gas.
Pasukan Zionis juga melarang lima jurnalis meliput peristiwa dan melakukan perjalanan, salah satunya di Gaza.
Laporan ini juga mendokumentasikan penutupan satu stasiun radio lokal di Tepi Barat yang diduduki, penyerbuan terhadap dua lembaga media dan sembilan rumah di mana jurnalis Palestina tinggal.
Tentara pendudukan juga menyita peralatan milik jurnalis. (haninmazaya/arrahmah.com)