TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Lebih dari 500 warga Palestina telah ditahan dalam dua pekan terakhir oleh pasukan Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, menurut sebuah LSM Palestina.
“Lebih dari 500 warga Palestina telah ditangkap sejak demonstrasi menentang ‘Pengumuman Trump’ meletus dua pekan lalu,” ungkap Komunitas Tahanan Palestina dalam sebuah pernyataan, sebagaimana dilansir Anadolu Agency, Kamis (21/12/2017).
Pada 6 Desember, Presiden A.S. Donald Trump mengumumkan keputusannya untuk mengakui Yerusalem sebagai ibukota Israel, yang memicu kecaman internasional dan gelombang protes di wilayah Palestina.
“Penangkapan telah dilakukan di kota-kota di Tepi Barat Ramallah, Betlehem, Hebron (al-Khalil), Nablus, Jenin, Tulkarm, Qalqiliya dan Yerusalem Timur,” kata LSM tersebut.
Dari mereka yang ditangkap, lanjutnya, sebanyak 153 adalah anak-anak Palestina di bawah umur dan 11 adalah wanita.
Tentara Israel sering melakukan penangkapan besar-besaran di Tepi Barat yang diduduki dengan dalih mencari orang-orang Palestina yang “diincar”.
Menurut pejabat Palestina, lebih dari 6.400 warga Palestina – termasuk sejumlah wanita dan anak-anak – saat ini mendekam di penjara Israel.
(ameera/arrahmah.com)