JAKARTA (Arrahmah.com) – Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengataka Munarman akan mendapat pendampingan hukum dari 50 pengacara untuk menghadapi dugaan kasus terorisme.
“Bantuan hukum untuk Munarman ada 50 pengacara mendampingi,” kata Aziz, lansir CNN Indonesia, Kamis (29/4).
Aziz melanjutkan, saat ini pihaknya masih belum bisa mendapatkan akses untuk bertemu dan mendampingi Munarman secara langsung di Polda Metro Jaya.
Ia meminta pihak kepolisian agar makanan dan pakaian bisa disalurkan oleh pihak keluarga. Aziz menegaskan, itu adalah hak Munarman.
“Atas nama HAM kalau masih ada di Indonesia ini, kita minta makanan dan pakaian bisa masuk. Mau diperiksa 24 jam setahun gapapa. Tapi HAM diperhatikan lah,” tandas Aziz.
Aziz melanjutkan, Habib Rizieq ingin tim pengacara berupaya optimal agar Munarman terbebas dari kasus yang dituduhkan kepadanya.
“Habib [Rizieq] minta tim kuasa hukum bantu maksimal. Ini arogansi, dan pak Munarman harus dibebaskan,” ungkapnya.
Diketahui, Munarman ditangkap Densus 88 Polri di rumahnya di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan pada Selasa lalu (27/4). Dia sudah menjadi tersangka dan tengah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
(ameera/arrahmah.com)